SAMARINDA,LENSABORNEO.COM-Walaupun jalan rusak yang berada di Loa buah, merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Kota Samarinda,Tidak membuat Pemerintah Provinsi lepas tangan, dengan adanya perintah Gubernur Kaltim Isran Noor untuk segera memperbaiki jalan tersebut karena di lihat jalannya sudah demikian parah.hal ini di jelaskan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda Selasa ( 12/7/2022)
Melalui dinas PUPR langsung melaukan kroscek ke lapangan untuk segera perbaikan jalan. Yang sempat viral di media social, karena banyaknya keluhan warga di kawasan Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Kerusakan di Jalan tersebut memiliki panjang kurang lebih 1 km.
Kadis PUPR Kaltim mengatakan bahwa ruas jalan tersebut sangat penting karena menjadi akses masyarakat dan vital karena jalan rusak tersebut menghubungkan Samarinda dengan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan.
Jalur ini juga menjadi satu-satunya akses kendaraan-kendaraan dengan tonase besar untuk bisa menyeberangi Sungai Mahakam.
“Secara aturan, status Jalan Teratai di Kelurahan Loa Buah itu merupakan kewenangan Pemerintah Kota Samarinda. Akan tetapi melihat kerusakan parah yang terjadi, Pak Gubernur (Isran Noor) memberi perintah agar segera dilakukan perbaikan, namun harus tetap sesuai ketentuan,” Jelas Firnanda
Dalam pemberitaan sebelumnya oleh media ini, dimana masyarakat sendiri yang secara gotong royong dan swadaya memperbaiki sendiri jalan rusak tersebut di karenakan ketika hujan datang jalan rusak itu semakin parah, tidak sedikit warga yang melintasi jalan itu dengan kendaraan roda dua kalau tidak hati-hati pasti jatuh, karena jalan menjadi licin.
Jalan rusak para itupun mendapat perhatian serius dari Isran Noor sebagai orang nomor satu di Kaltim, dengan member perintah untuk segera perbaiki jalan Loa Buah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dinas PUPR Kaltim melalui UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (PIPU) Wilayah II segera bergerak untuk melakukan perbaikan dan penanganan darurat dengan penghamparan batu pecah dan agregat yang kemudian dipadatkan dengan pemadat (compactor).
Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat kerusakan dan memperlancar lalu lintas. Perbaikan sudah di lakukan mulai tanggal 20 Juni 2022.
Jelas Fitra karena jalan itu akan sangat membutuhkan material berat dan menginta ruas jalan sering di lalui kendaraan pengangkut semen, adanya pernaikan jalan belum sepenuhnya signifikan Dinas PUPR Kaltim berencana untuk melakukan rapat koordinasi pada 24 Juni 2022 melibatkan semua pihak terkait, mulai Dinas PUPR dan Pera Provinsi Kaltim, Dinas PUPR Kota Samarinda, Camat Sungai Kunjang, Lurah Loa Buah, dan berbagai pihak lainnya.
( adv/diskominfokaltim)
Penulis : Ony Resita Editor : Redaksi 02