Lensaborneo.com, Samarinda — Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur, Muhamad Agus Hari Kesuma mendukung pemerintah Kaltim untuk merealisasikan panti disabilitas pada tahun ini, atau selambatnya di masa kepemimpinan Gubernur Kaltim Isran Noor.
“Semoga bulan Oktober ini kita bisa melakukan grand opening panti disabilitas ini dan berharap dibuka oleh gubernur kita bapak DR. IR. Isran Noor,” ucap Agus Hari Kesuma usai Peringatan Hari Lansia Nasional tingkat daerah di Samarinda pada Rabu, (13/7/2022).
Dalam upaya pengembangan kesejahteraan sosial yang berkembang dan pemenuhan hak serta kebutuhan yang diperoleh dari pelayanan sosial dari pemerintah. Sehingga warga yang memiliki hambatan dalam fungsi sosial dapat menjalani hidup yang layak dan bermartabat. Sehingga penyandang disabilitas mampu menjadi masyarakat yang produktif.
Dijelaskan Agus, sesuai dengan keputusan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2004 yang menerangkan standarisasi panti dalam sistem pelayanan kesejahteraan sosial yang diselenggarakan melalui sistem panti maupun non panti. Pelayanan sosial panti bagian alternatif yang dapat dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas.
Sementara itu, Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Setdaprov Kaltim, Deni Sutrisno menambahkan, bahwa pembangunan panti disabilitas adalah tanggung jawab pemerintah daerah seminimal mungkin.
“Pemerintah memiliki standar pelayanan minimal, salah satu indikatornya adalah panti disabilitas. Sehingga anggaran harus diprioritaskan untuk kebutuhan pelayanan dasar,salah satunya adalah panti disabilitas” ungkapnya saat ditemui di aula dinas sosial jl.Basuki Rahmat Samarinda
Deni sutrisno mengatakan ini bagian dari wujud visi dan misi gubernur kalimantan timur khususnya misi yang pertama. Penyandang disabilitas berdaulat dalam mewujudkan SDM yang berkualitas. Deni menambahkan panti pengubahan nama panti yang diusulkan menjadi wadah hanya sebagai penyesuaian agar nyaman didengar. (adv/diskominfokaltim)
Penulis : Ria Editor : Yul