Samarinda, Lensaborneo.com – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengenalan Aplikasi Srikandi dan Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Tata Naskah Dinas di Lingkungan Dinas Pariwisata yang dilaksanakan di Hotel Grand Verona, Kamis (8/6).
Kegiatan ini diadakan dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang profesional, kompeten, dan kompetitif serta pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Tata Naskah Dinas di Lingkungan Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim.
Dalam laporan Ketua Panitia Nasrul,S.S menyampaikan bahwa Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dengan maksud dan tujuan untuk untuk memberikan pemahaman tentang bahasa yang dikomunikasikan dalam dunia kerja, pengetahuan tentang penggunaan bahasa indonesia yang seharusnya digunakan dalam pembuatan surat dan naskah dinas
“Serta kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar, baik yang tertuang dalam dokumen kelembagaan maupun bahasa yang digunakan di ruang public,” ujarnya.
Dalam sambutan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur yang diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, H.M Irvan Rivai, menyampaikan bahwa diadakannya sosialisasi ini harapannya bisa mempermudah komunikasi antar instansi maupun perorangan.
“Dengan penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai konteks baik pembicaraan atau penulisan serta menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah atau faedah tata bahasa,” ujarnya.
Sosialisasi Aplikasi Srikandi dan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Tata Naskah Dinas dilaksanakan dan diikuti oleh peserta lebih kurang 65 orang. Peserta terdiri dari seluruh Pegawai ASN dan Non ASN di Lingkungan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur.(or/Adv Kominfosamarinda)