Kukar.Lensaborneo.com– Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengupayakan pengelolaan yang lebih profesional untuk Stadion Rondong Demang agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, menyebutkan bahwa stadion ini merupakan aset penting daerah yang memerlukan regulasi pengelolaan yang jelas dan terarah.
“Sebagai aset daerah, Stadion Rondong Demang harus dikelola dengan sistem yang profesional. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Saat ini, Dispora Kukar masih mengevaluasi berbagai opsi pengelolaan dengan melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Askab PSSI Kukar.
“Sudah ada pembicaraan dengan berbagai pihak, termasuk Askab PSSI Kukar. Namun, masih ada beberapa persyaratan administratif yang perlu dipenuhi sebelum keputusan final mengenai pengelolaan stadion bisa ditetapkan,” ungkapnya.
Dispora Kukar juga tidak menutup kemungkinan bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan stadion agar lebih efisien dan profesional.
“Kami ingin memastikan pengelolaan stadion bisa lebih terarah. Oleh karena itu, kami terus berdiskusi dengan Askab PSSI Kukar, terutama dengan kepengurusan baru periode 2024-2028 yang dipimpin oleh Bung Toi. Semoga ada gebrakan baru yang membawa manfaat bagi dunia olahraga di Kukar,” tutupnya.(Adv/Kominfokukar)