Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Ditolak, Usulan Interpelasi Anggota DPRD Kaltim Tak Penuhi 3 Syarat.

18/12/2019
in Berita Daerah, Kota Samarinda, Politik, Tak Berkategori
Ditolak, Usulan Interpelasi Anggota DPRD Kaltim Tak Penuhi 3 Syarat.

Rapat Paripurna ke 8 DPRD Kaltim Bahas Hak Interpelasi

Penulis : Nins

Editor : Redaksi

SAMARINDA,Lensaborneo.id – Sampai sudah berganti Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia, Akan tetapi Polemik Sekertaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur defenitif Abdullah Sani, belum bisa duduk dengan nyaman di tempat yang seharusnya, sejak di lantiknya menjadi Sekda pada 16 Juli 2019 lalu, oleh Mendagri Tjahyo Kumolo. Hingga saat ini tidak kunjung di aktifkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.

Kursi Sekda masih di duduki oleh Plt, Kekosongan Sekdaprov yang berlangsung cukup lama itu membuat pihak DPRD Kaltim angkat bicara dengan mengajukan usulan Hak Interpelasi DPRD Kaltim kepada Gubernur Kaltim.

Dalam pantauan LensaBorneo.com, usulan interpelasi anggota dewan juga sedang melalui mekanisme yang alot. Mulai dari perbedaan pandangan serta pendapat anggota dewan, hingga bukti yang dianggap tidak lengkap oleh pimpinan DPRD Kaltim.

Rapat paripurna ke-8 DPRD Kaltim yamg dipimpin oleh Andi Harun selaku wakil Ketua DPRD Kaltim membacakan hasil putusan dari rapat Pimpinan DPRD Kaltim, dimana hasil rapat tersebut mengatakan bahwa usulan interpelasi ke 20 anggota dewan dianggap kurang memenuhi syarat

“Sesuai keputusan rapat pimpinan, dokumen usulan interpelasi anggota dewan kepada Gubernur Kaltim, dinyatakan di tolak. Ini karen dikumen usulan tidak lengkap, yang sesuai hanya 1 yaitu jumlah pengajuan orang untuk melayangkan interpelasi kepada gubernur,” jelas Andi Harun yang memimpin rapat paripurna, Selasa (17/12/2019)

Pembacaan hasil putusan pimpinan DPRD tersebut yang menganyatakan penolakan usulan hak interoelasi kembali menuai ketegangan pada paripurna

“interpelasi ialah tugas dan wewenang DPRD Kaltim, tetapi sebelum naik kesana bukankah sebelumnya ada yang namanya hasil suara anggota dewan, jadi jangan bilang hak interpelasi itu hanya wewenang pimpinan,” kata syarfuddin ketua Fraksi PPP

 


Berita Terkait

Muhammad Rusiyam Dilantik Jadi Rektor UMKT, Wakil Wali Kota Samarinda Dorong Kolaborasi Lebih Erat

Andi Harun: Air Bersih Adalah Hak Dasar, Kinerja PDAM Harus Ditingkatkan

Share196Tweet123
Previous Post

Hormati Tetua Adat, Bangun IKN Presiden Joko Widodo Ijin ke Tokoh Adat dan Masyarakat Kaltim

Next Post

Hadapi IKN, Kaltim Teropong Pembangunan Hijau

Next Post
Hadapi IKN, Kaltim Teropong Pembangunan Hijau

Hadapi IKN, Kaltim Teropong Pembangunan Hijau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828299
Users Today : 181
Users Yesterday : 777
Total Users : 828299
Total views : 4586222
Who's Online : 9

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved