Lensaborneo.com, Kutai Timur — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur menggelar bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam upaya menaikkan kapasitasnya. Peserta bimtek terdiri dari Kepala Desa, Sekertaris Desa, Bagian Keuangan, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kepala DPMDes Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yuriansyah mengatakan, kegiatan bimtek itu sudah dilakukan pada tahun anggaran 2023.
“Tujuannya, untuk memberikan edukasi tentang aturan atau kebijakan tentang pengelolaan dana desa dan program yang dilakukan pada setiap pemerintah desa,” ujarnya.
“Kami memberikan pembinaan dan meningkatkan kapasitas seluruh aparatur pemerintahan desa itu bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang aturan aturan dan lain sebagainya. Sehingga, dalam menjalankan perannya itu benar benar sesuai aturan dan tidak menyalahi aturan,” kata Yuriansyah.
Menurut dia, ada beberapa materi yang disampaikan dalam kegiatan bimtek seperti, materi kebijakan umum dan upaya percepatan kemandirian desa dari DPMD, perluasan akses PAUD dan pendidikan kesetaraan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, PHBS dan pencegahan stunting dari Dinas Kesehatan.
Selain itu, tata kelola lingkungan sehat melalui pengelolaan sampah secara mandiri dari Dinas Lingkungan Hidup, pembinaan dan pengawasan tata kelola keuangan dana desa dari Inspektorat serta pendampingan pembangunan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban dari Tenaga Pendamping Profesional.
“Ada banyak materi yang kami sampaikan dalam kegiatan bimtek itu. Intinya soal program desa itu sendiri, dan program yang mendukung kebijakan Pemkab Kutim,” ujarnya.(Adv/Kominfo-Kutim)