Lensaborneo.com, Kutai timur — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Timur (DPMDes Kutim) melibatkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menjalankan program pembangunan di desa yang menggunakan anggaran dana desa (DD) tahun 2024.
Dua OPD yang dilibatkan yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim Yuriansyah mengungkapkan alasan, ia melibatkan dua OPD tersebut. Dalam Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 berisi tentang rincian prioritas penggunaan dana desa (DD) Tahun 2024, disebutkan 20 persen dari total nilai anggaran dana desa tahun depan harus diprioritaskan untuk program pertanian dan ketahanan pangan.
“Kami melibatkan dua OPD dalam hal menyusun program prioritas di setiap desa yang anggarannya bersumber dari dana desa (DD), yakni dinas pertanian dan dinas ketahanan pangan,” ungkapnya.
Menurut Yuriansyah, dalam Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 berisi tentang rincian prioritas penggunaan dana desa (DD) Tahun 2024, disebutkan bahwa 20 persen dari nilai total anggaran wajib digunakan untuk program pertanian dan ketahanan.
Sehingga, setiap desa bisa melakukan koordinasi dan konsultasi dengan dua OPD itu untuk menyusun program terkait dengan pertanian dan ketahanan.
Dia berharap semua kepala desa di Kabupaten Kutai Timur bisa menyusun program yang disesuaikan dengan aturan tersebut. Jika mengalami kendala bisa melupakan koordinasi dengan pihak Kecamatan, BPD dan DPMDes Kabupaten Kutai Timur.
“Dalam aturan itu kan diamanatkan untuk menyusun program di sektor pertanian dan ketahanan pangan. Kami minta setiap desa konsultasi dengan dua OPD itu,” ujarnya.(Adv/Kominfo-kutim)