Rabu, Juli 9, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Mayoritas Desa di Kabupaten Kutim Taat Dalam Pengelolaan Dana Desa

22/11/2023
in Kominfo Kutai Timur
Kadis DPMDes Kutim Sebut Kewajiban Sosialisasikan Permendes

Lensaborneo.com, Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur menilai secara umum tingkat ketaatan setiap desa dalam hal pengelolaan dana desa (DD) sudah bagus.

Secara umum semua desa di daerah Kutim sudah menjalankan pengelolaan dana desa sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Hal itu diutarakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur, Yuriansyah. Ia menyebut, jika seluruh program pembangunan yang dilakukan setiap pemerintah desa di Kutim berjalan sesuai aturan dan lancar.

Semua program pembangunan yang dikerjakan menyentuh langsung masy masyarakat. Mulai dari peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga pembangunan sarana prasarana pendukung.

“Saya rasa semua taat aturan ya, kami belum menemukan atau belum dapat laporan kalau ada desa yang tidak menjalankan program sesuai aturan atau menyelewengkan anggaran,” tutur dia.

Yuriansyah mengaku bakal memberikan sanksi atau teguran kepada desa yang melanggar ketentuan, menyelewengkan anggaran dan lain sebagainya. Untuk mengantisipasi hal tersebut atau meminimalisir kesalahan, pihaknya melakukan sosialisasi tentang aturan penggunaan dana desa kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Lanjut Yuriansyah, terkait dengan pedoman penggunaan dana desa tahun 2024. Pemerintah Pusat telah menerbitkan Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 berisi tentang rincian prioritas penggunaan dana desa (DD) Tahun 2024.

“Untuk mengantisipasi adanya kesalahan kesalahan yang dilakukan oleh kepala desa dalam hal pengelolaan dana desa. Kami sering dan rutin menggelar sosialisasi,” ujarnya.(Adv/Kominfo-Kutim)


Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Mal Pelayanan Terpadu Pada 2024

Ratusan PNS Jelang Purna Tugas Diberi Tips Jalani Masa Pensiun

Share196Tweet123
Previous Post

DPMDes Kutim Libatkan OPD Dalam Program Pembangunan Desa Menggunakan DD

Next Post

Pemkab Kutim Masih Menunggu Terbitnya PMK untuk Pengelolaan Dana Desa Tahun 2024

Next Post
Kadis DPMDes Kutim Sebut Kewajiban Sosialisasikan Permendes

Pemkab Kutim Masih Menunggu Terbitnya PMK untuk Pengelolaan Dana Desa Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

842182
Users Today : 232
Users Yesterday : 668
Total Users : 842182
Total views : 4682152
Who's Online : 6

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved