Jumat, Juni 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

DPMDes Sosialisasikan Permendes PDTT Nomor 7 tahun 2023

20/11/2023
in Kominfo Kutai Timur
Dinas PMDes Kutai Timur Gelar Sosialisasi Permendes PDTT No 7 Tahun 2023

Lensaborneo.com, Sangatta — Terbitnya Permendes PDTT Nomor 7 tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan sosialisasi kepada seluruh kepala desa. Sosialisasi ini menyampaikan materi tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024.

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) dan dibuka secara langsung oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Kutai Timur Tejo Yuwono.

Dalam sambutannya, Tejo Yuwono menyampaikan beberapa prioritas kegiatan yang dilakukan melalui anggaran dana desa (DD) tahun 2024 mendatang.

Ini meliputi, untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, maka pemerintah desa harus mengetahui, memahami dan mematuhi aturan tersebut.

“Alhamdulillah hari ini saya mewakili Bupati membuka secara resmi kegiatan sosialisasi ini. Saya harap bapak ibu bisa betul betul memahami tentang aturan baru itu, soal prioritas penggunaan dana desa di tahun 2024 mendatang,” ujarnya.

Ia mengingatkan kepada seluruh kepala desa yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk mengikuti dan melaksanakan tuntutan kemajuan. Arah pembangunan nasional harus membentuk konektivitas, antar aspek yang mendukung. Artinya, perlu adanya kolaborasi dengan stakeholder terkait untuk menciptakan desain yang bagus antar desa.

“Jadi, jangan sampai ada lagi istilah tidak konek (tersambung), tidak sinergi. Justru inilah yang sangat dibutuhkan untuk membangun sebuah desa,”ujarnya.(Adv/Kominfo-Kutim)


Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Mal Pelayanan Terpadu Pada 2024

Ratusan PNS Jelang Purna Tugas Diberi Tips Jalani Masa Pensiun

Share197Tweet123
Previous Post

Dinas PMDes Kutim Berharap Seluruh Desa Jalankan Program Permendes PDTT tahun 2023

Next Post

Pemkab Kutim Minta Pemerintah Desa Jalankan Program Sesuai Tuntutan Kemajuan

Next Post
Dinas PMDes Kutai Timur Gelar Sosialisasi Permendes PDTT No 7 Tahun 2023

Pemkab Kutim Minta Pemerintah Desa Jalankan Program Sesuai Tuntutan Kemajuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828977
Users Today : 112
Users Yesterday : 747
Total Users : 828977
Total views : 4592513
Who's Online : 5

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved