Lensaborneo.com, Sangatta — Terbitnya Permendes PDTT Nomor 7 tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan sosialisasi kepada seluruh kepala desa. Sosialisasi ini menyampaikan materi tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024.
Kegiatan itu diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) dan dibuka secara langsung oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Kutai Timur Tejo Yuwono.
Dalam sambutannya, Tejo Yuwono menyampaikan beberapa prioritas kegiatan yang dilakukan melalui anggaran dana desa (DD) tahun 2024 mendatang.
Ini meliputi, untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, maka pemerintah desa harus mengetahui, memahami dan mematuhi aturan tersebut.
“Alhamdulillah hari ini saya mewakili Bupati membuka secara resmi kegiatan sosialisasi ini. Saya harap bapak ibu bisa betul betul memahami tentang aturan baru itu, soal prioritas penggunaan dana desa di tahun 2024 mendatang,” ujarnya.
Ia mengingatkan kepada seluruh kepala desa yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk mengikuti dan melaksanakan tuntutan kemajuan. Arah pembangunan nasional harus membentuk konektivitas, antar aspek yang mendukung. Artinya, perlu adanya kolaborasi dengan stakeholder terkait untuk menciptakan desain yang bagus antar desa.
“Jadi, jangan sampai ada lagi istilah tidak konek (tersambung), tidak sinergi. Justru inilah yang sangat dibutuhkan untuk membangun sebuah desa,”ujarnya.(Adv/Kominfo-Kutim)