Samarinda,Lensaboeneo.com- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), melalui Sekretaris Eka Kurniati saat menjadi narasumber Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Indeks Desa Membangun pada Senin ( 20/11/2023 )
Kata Eka Kurniati dari 5 desa yang masih berstatus tertinggal itulah yang perlu perhatian dan keterlibatan lintas sektor dalam memenuhi ketersediaan kebutuhan dasar masyarakatnya. Jika terpenuhi diharap menjadi faktor pengungkit indeks komposit peningkatan IDM 5 desa tersebut. Dari 518 desa sangat tertinggal dan tertinggal tersisa 150 desa, dan ini sudah sangat terlampaui dari target pemerintah untuk pengentasan kemiskinan.
Harapannya jika semua berperan membantu pemenuhan ketersedian kebutuhan masyarakat bisa meningkatkan status IDM. Gilirannya target pengentasan desa sangat tertinggal dan tertinggal terwujud.
Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Indeks Desa Membangun sendiri merupakan kegiatan yang dilaksanakan Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang bertujuan sebagai bahan kebijakan dalam mengentaskan desa tertinggal di Kalimantan Timur.
Kegiatan selain menghadirkan Sekretaris Eka sebagai narasumber juga menghadirkan Sekretaris Bappedea Mispoyo. Hadir sebagai peserta Biro Kesra, Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Dinkes, Disdik, Diskominfo, Disnaker, Dinsos, PU-PR, Disperindagkop, Dinas Pariwisata, ESDM, DPMD/K 7 Kabupaten, dan Bagian Kesejahteraan 10 Kabupaten/Kota.(Or/Adv)