Balikpapan, Lebsaborneo.com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna pembahasan rencana kerja dan perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan yang semula berakhir di bulan November 2022. Di perpaanjang
“Sidang Paripurna membahas tentang menetapkan rencana kerja DPRD Balikpapan dan perpanjangan masa kerja Pansus Sarana, Prasarana dan Utilitas,”jelas Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono usai memimpin sidang paripurna yang di gelar pada 4 Januari 2023.
Budiono menuturkan ditahun 2023 ini terdapat 19 program kerja DPRD Balikpapan. Dimana salah satunya menyusun Peraturan Daerah (Perda), Mengajukan dan Memperdalam Naskah Akademik.
Untuk pembahasan kedua dalam paripurna kali ini yakni membahas perpanjangan Pansus Sarana, Prasaran dan Utilitas yang telah berakhir masa kerjanya di November tahun lalu ” lanjut Budiono.
Perpanjangan disini dilakukan karena adanya potensi sarana prasarana perumahan yang hari ini belum diserahkan oleh para pengembang kepada Pemerintah Kota. Sehingga APBD Kota Balikpapan tidak bisa masuk untuk perbaikan di perumahan – perumahan tersebut.
Dikatakan jumlah pengembang di Balikpapan kurang lebih sebanyak 230 pengembang. Sementara yang baru menyerahkan kurang dari 50 pengembang.
“Memang masih ada yang belum menyerahkan karena ada persyaratan yang kurang dan belum dipenuhi pengembang,” tutupnya ( Lilik/Adv)
Editor : Redaksi02