KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Hephnie Armansyah, berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat bersinergi dengan DPRD Kutim. Dia mengatakan, ini merupakan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang dalam mendukung kinerja DPRD dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan.
Tugas dan Wewenang Pengawasan yang dimiliki oleh setiap anggota DPRD Kabupaten Kutim, adalah bagaimana secara bersama memajukan Kabupaten Kutai Timur.
“Fungsi ini, dianggap penting dan perlu.karena dengan fungsi pengawasan ini DPRD dapat mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan Peraturan daerah,” ucapnya, pada Jumat (18/11/2022).
Hephnie menjelaskan, tugas DPRD yang berkaitab dengan Peraturan perundang-undangan, peraturan kepala daerah, pengesahan APBD, serta kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah. Dilaksanakan dengan tujuan pembangunan daerah.
Hephnie menambahkan, fungsi kontrol ini ditekankan sebagai upaya dalam mengawasi kinerja-kinerja partnershipnya yaitu birokrasi. Sehingga segala sesuatunya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan
“Fungsi controlling atau pengawasan yang dilakukan oleh DPRD merupakan fungsi yang paling penting dalam tugas dan wewenang DPRD, karena segala sesuatu tanpa adanya kontrol tentu akan mengakibatkan mutu pekerjaan atau apa saja yang merupakan bentuk kegiatan akan tidak memiliki kualitas,” jelasnya
Hephnie menyampaikan, terkait langkah-langkah kedepan dalam mendukung kegiatan Pengawasan DPRD, DPRD melakukan rapat dengar pendapat dengan SKPD yang berkaitan secara berkala dan mendengarkan input yang diberikan.
Dia mengatakan, pengawasan yang dilakukan oleh DPRD terbagi menjadi dua yaitu pertama, adalah turun ke lapangan dalam rangka menerjemahkan kewajiban lokal.
Kemudian kedua, ada aspirasi dari masyarakat ketika di daerah atau lokasi kegiatan terdapat ketidakpuasan masyarakat.Kedua hal tersebut, menurutnya menjadi salah satu alat ukur dalam melakukan kontrol lapangan.
“Bukan mencari kesalahan eksekutif tetapi kontrol digunakan sebagai semata-mata untuk kepentingan masyarakat, saling sinergi,” tutupnya
(EQ/adv/dprdkutim)