Selasa, Oktober 28, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

DPRD Kaltim Umumkan Pengunduran Dua Anggotanya

08/10/2020
in DPRD Kaltim, Politik
DPRD Kaltim Umumkan Pengunduran Dua Anggotanya

Redaksi: Redaksi 02

Reporter: Samuel

Samarinda,LensaBorneo.com – DPRD Kaltim melaksanakan pengesahan revisi jadwal kegiatan dewan pada Peripurna ke – 30, Selasa (6/10) kemarin. Selain itu, rapat tersebut juga mengagendakan pengumuman pengunduran diri beberapa pimpinan dan anggota DPRD Kaltim.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, serta Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo. Rapat Paripurna tersebut pengunduran Wakil Ketua DPRD Andi Harun dan Anggota Komisi III DPRD Mahyunadi.

Kepada awakmedia, Makmur mengatakan bahwa.Mengacu pada peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU RI Nomor 3 tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Maka dewan yang mengikuti pemilihan kepala daerah harus mengundurkan diri dari keanggotaannya.

“Memperhatikan peraturan tersebut, pada September lalu, pimpinan telah menerima surat dari saudara Mahyunadi, dan Andi Harun, prihal surat pengajuan permohonan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kaltim,” jelas Makmur.

Kepada hadirin ditempat. Politisi Senior dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dua anggota DPRD Kaltim yang telah mengabdikan diri selama satu tahun lebih sebagai wakil rakyat.

“Terimakasih atas pengabdian saudara Andi Harun selama menjadi Wakil Ketua DPRD Kaltim dan saudara Mahyunadi sebagai anggota DPRD Kaltim, yang telah memberikan kontribusi untuk kemajuan Kaltim. Semoga pemilihan kepala daerah di Kaltim berjalan lancar dan aman,” pungkas Makmur.


Berita Terkait

Dinamika Politik Mengkhawatirkan Negeri SMSI Gelar Rapat Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar 

Gelombang Unjuk Rasa Mahasiswa  Boleh Aksi Demo Asal Tidak Anarkis

Share196Tweet123
Previous Post

Pasca UU Cipta Karya Di Sahkan ” Menjaga Kondusifitas Nasional SMSI Serukan Perangi HOAX

Next Post

5 Jurnalis Samarinda Direpresi, Oknum Aparat ” Ketua PWI Kaltim Tuntut Kapolda Usut Tuntas “

Next Post
5 Jurnalis Samarinda Direpresi, Oknum Aparat  ” Ketua PWI Kaltim Tuntut Kapolda Usut Tuntas “

5 Jurnalis Samarinda Direpresi, Oknum Aparat " Ketua PWI Kaltim Tuntut Kapolda Usut Tuntas "

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

961031
Users Today : 920
Users Yesterday : 913
Total Users : 961031
Total views : 5278888
Who's Online : 11

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved