Balikpapan, Lensa borneo. Com — Untuk segera mengisi kekosongan jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan, DPRD Kota Balikpapan secara resmi membentuk panitia pemilihan (Panlih).
Pembentukan Panlih Wawali ini dilaksanakan dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (24/07/2023).
Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Balikpapan H. Abdulloh kepada awak media usai Rapat Paripurna. Ditambahkannya, nama Wali Kota Balikpapan segera diserahkan yaitu ada dua nama.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, setelah pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) ini akan dilakukan dengan rapat tim yang terlibat.
“Ini panitia pemilihan baru ditetapkan, baru baru dibentuk, saya akan lanjutkan dengan rapat tim panlih. Untuk merencanakan dan membuat draft-draft, termasuk schedule untuk panitia pemilih ini,” kata Abdulloh ketika usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Balikpapan.(Lik/adv)