KUTAI TIMUR – Masih tingginya kasus stunting di Kabupaten Kutai Timur, menjadi perhatian serius anggota DPRD Kutim, Wacana penghapusan stunting atau kekerdilan tumbuh kembang anak yang terhambat, menjadi isu yang harus di seriusi di Kabupaten Kutim.
Wakil Ketua II DPRD Kutim, H. Arfan menyebut menggabungkan pencegahan stunting yang merupakan kondisi dimana penderita akan mengalami gangguan pertumbuhan.
“Sebagai bangsa yang besar tentu kita semua berharap agar bangsa ini tidak terpuruk gara-gara persoalan stunting.Oleh karena itu, kami memberikan perhatian yang besar terkait masalah ini,” ujarnya pada Jumat (18/11/2022).
Politisi NasDem ini menjelaskan bahwa terkait stunting, selain pertumbuhan terhambat, stunting juga dikaitkan dengan perkembangan otak yang tidak maksimal, yang menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang kurang, serta prestasi sekolah yang buruk.
Hal inilah yang membuat dirinya dan juga anggota DPRD Kutim serta pemerintah daerah intens menggaungkan untuk mengeroyok dan memberantas stunting, yang dampaknya akan dirasakan oleh bangsa dan negara.
Kutim sebagai penghasil batu bara dan juga pemilik perkebunan kelapa sawit terbesar, imbuhnya, tentunya optimis membawa generasi mudanya keluar dari persoalan stunting.
Dengan menggalakkan berbagai kegiatan pencegahan dengan berkolaborasi dengan stakeholder terkait dan melibatkan semua pihak.
Ketua DPD Partai NasDem Kutim ini juga menghimbau agar masyarakat khususnya ibu hamil dan juga warga yang memiliki balita untuk rutin memeriksakan kandungan dan balita, baik ke dokter maupun posyandu terdekat sehingga stunting dapat lebih cepat dideteksi.
Selain itu dirinya juga menyarankan agar masyarakat memperhatikan pola tumbuh kembang anak serta memberikan nutrisi dan vitamin yang cukup.
“Lakukan imunisasi dasar dan juga perhatikan pola asupan nutrisi, menjaga generasi muda dari stunting adalah tanggung jawab bersama. Di DPRD kami akan mendukung upaya pencegahan stunting yang dicanangkan oleh pemerintah daerah,” tegasnya.(Eq/or/adv/dprdkutim)