Minggu, Mei 3, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
DPRD Kutim Sosper ke Masyarakat di Dapil 3

Sosper DPRD Kutim 8 November 2022

DPRD Kutim Sosper ke Masyarakat di Dapil 3

08/11/2022
in DPRD Kutim

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan serta Peraturan Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kependudukan.

Acara yang digelar di Balai Pertemuan Umum Kantor Camat di Muara Wahau ini berlangsung pada Selasa (08/11/2022) dan dihadiri masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) tiga meliputi Muara Wahau, Kongbeng, Telan, Batu Ampar Muara Bengkal, Muara Ancalong, Bilang dan Longsor Mesangat.

Acara yang digelar di rencananya akan dihadiri seluruh anggota DPRD yang berasal dari dapil tersebut, antara lain, Siang Geah, Yan Apui, Imam Turmudzi, Hason Ali, Arang Jau, Muhammad Son Hatta, Yosef Udau, Sobirin Bagus, Maswar, Prayunita serta Kajang Lahang.

Adapun tujuan Sosper yakni sebagai salah satu media penyebarluasan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada masyarakat, dengan harapan seluruh elemen mengetahui hak dan kewajibannya.
Selain itu, dalam peraturan perundang-undangan termasuk Perda yang sudah ditetapkan pemerintah dengan dewan, baik DPR RI maupun DPRD, itu secara otomatis dianggap masyarakat mengetahui keberadaan payung hukum tersebut.(adv/dprdkutim)


Berita Terkait

Ini Kata Yuli Sa’pang Anggota DPRD  Kutim Soal Perda Kentenaga Kerjaan

Anggota DPRD Kutai Timur Konsultasi Ke BPK  Terkait Perda APBD 2023

Share198Tweet124
Previous Post

Abdi Firdaus : Jaga Kondusifitas Keamanan Menjelang Pilkades

Next Post

Pelabuhan Kudungga Diyakini Memberikan Dampak Ekonomi Bagi Kutim

Next Post
DPRD Dorong Pemkab Kutim Lebih Serius Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

Pelabuhan Kudungga Diyakini Memberikan Dampak Ekonomi Bagi Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1270697
Users Today : 715
Users Yesterday : 1139
Total Users : 1270697
Total views : 6293940
Who's Online : 4

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved