Kamis, Mei 15, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

DPRD Menerima Audiensi DPC SARBUMUSI  NU Balikpapan.

02/05/2023
in Advertorial, DPRD Kota Balikpapan
DPRD Menerima Audiensi DPC SARBUMUSI  NU Balikpapan.

Balikpapan, Lensaborneo.com — Dalam memperingati Hari Buruh Sedunia pada 1 Mei 2023 DPRD Balikpapan menerima audiensi  DPC SARBUMUSI Balikpapan.

Penerimaan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, bertempat di ruang Rapat Paripurna pada Senin (01/05/2023).

Pada kesempatan ini Abdulloh mengatakan mengenai pertemuan ini yang pertama  DPRD Balikpapan mengucapkan banyak terima kasih  kepada Asosiasi Buruh yang hadir pada hari Buruh ini.

“Hari ini diskusi musyawarah dan masukan masukan yang diberikan oleh Asosiasi tadi tentang kondisi riil masalah buruh yang ada di Kota Balikpapan. Terlebih,  buruh yang ada di RDMP. Beberapa hal masukan tadi tentunya kami akan pelajari dan Insya Allah kami tindak lanjuti. Dengan dinas terkait dengan perusahaan terkait yang disampaikan oleh para Asosiasi tadi,” ujar Abdulloh.

Hasil pertemuan didapati yang pertama terkait dengan upah yang masih minim. Kemudian ada juga perusahaan-perusahaan yang tidak menjamin kesehatan. Ada juga perusahaan yang tidak menggaji sesuai dengan kesepakatan dan lain-lain yang tidak berpihak kepada tenaga kerja.

“Semua sudah disampaikan kepada kami DPRD Balikpapan. Semoga kami dapat memfasilitasi hal tersebut sehingga terjadi kenyamanan kepada tenaga kerja khususnya tenaga kerja lokal Balikpapan,” ujarnya.

Dijelaskan Abdulloh, tuntutan  Peraturan Daerah Tenaga Kerja dalam proses pembahasan tahun 2023. “Perda nomor 1 Tahun 2018 ubahannya terkait dengan tenaga kerja yang menuntut 70 persen untuk tenaga kerja lokal dan 30 persen untuk tenaga kerja asing. Demikian  ini untuk tenaga kerja Kota Balikpapan,” tutup Abdulloh.(Lik/adv)


Berita Terkait

Pemerintah Kota Samarinda Sambut Kunjungan Kadin Anhui, Jajaki Potensi Kerja Sama Investasi

Brebet Massal Kendaraan Terjawab, Andi Harun : BBM dari Kendaraan Warga Tak Sesuai Standar

Share203Tweet127
Previous Post

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat

Next Post

DPRD Buka Masa Sidang II Dan Tutup Masa Sidang I

Next Post
DPRD Buka Masa Sidang II Dan Tutup Masa Sidang I

DPRD Buka Masa Sidang II Dan Tutup Masa Sidang I

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

795583
Users Today : 662
Users Yesterday : 499
Total Users : 795583
Total views : 4406903
Who's Online : 11

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved