Balikpapan, Lensaborneo. com – Forum Group Discussion (FGD) digelar oleh Bapemperda DPRD Kota Balikpapan bekerjasama dengan Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang. Acara digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Jumat (21/07/2023)
Acara ini dihadiri oleh Ketua atau yang mewakili Pondok Pesantren se -Balikpapan. Sebagai moderator dari DPRD Iwan Wahyudi, anggota Bapemperda.
Iwan mengatakan bahwa naskah akademik terkait tentang penyelenggaraan pendidikan Pondok Pesantren di Balikpapan. Dengan adanya naskah akademik ini bekerjasama dengan Universitas Brawijaya Malang yang nantinya menjadi sebuah Naskah Akademik yang diharapkan bisa masuk dalam Raperda.
Iwan Wahyudi melanjutkan Pesantren di Balikpapan adalah salah satu model pendidikan yang sangat diminati bagi orang tua. Namun dalam hal ini Pondok Pesantren akan menjadi kewenangan dari Kementerian Agama.
“Dengan adanya Undang Undang Nomor 18 Tahun 2019 memberikan ruang kepada Pemerintah Kota, dalam hal ini Kota Balikpapan untuk ikut serta memberikan kontribusi dan fasilitasi Pondok Pesantren,” ujar Iwan Wahyudi.
Kajian yang sudah ada mencoba mengurai segala persoalan yang ada di Pondok Pesantren. Ada beberapa indikasi indikator dalam rangka untuk mengoptimalkan Pondok Pesantren.
Jadi tiga fungsi utamanya adalah pendidikan, dakwah dan, keterampilan.
Ketrampilan ini yang harus di dorong. Ini adalah naskah akademik yang dibuat oleh Universitas Brawijaya Malang. Adapun masukan dari wakil Pondok Pesantren cukup banyak dari Hidayatullah, Asyifa, Nawawi, Syaikhona Kholil dan Abdibroos.
Diharapkan pesantren di dorong untuk lebih banyak lagi data yang masuk untuk melihat secara faktual. Kondisi Pondok Pesantren yang ada di Kota Balikpapan sehingga nanti melalui data yang aktual dan akurat ini bisa menjadi peta jalan untuk menyusun Raperda untuk tahun depan. (Lik/adv)
Editor : Yulwan