Balikpapan. Lensaborneo.com — Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecale menyoroti kelangkaan gas melon di Balikpapan. Hal ini disampaikan kepada wartawan di Gedung Parlemen Kota Balikpapan pada Rabu (05/07/2023).
Dalam menanggapi hal ini Sabaruddin Panrecalle mengatakan kepada wartawan jika beberapa pekan terakhir ini fenomena yang terjadi bukan saja di Kota Balikpapan tetapi hampir semua daerah mengalami kelangkaan itu.
“Kekosongan ini baru terasa ketika masyarakat ini banyak keluhan keluhan hampir merata di 6 Kecamatan 34 Kelurahan Kota Balikpapan,” ujarnya.
Menurutnya, ada indikasi yang perlu disimak bersama-sama, pertama adalah patut dicurigai jika kelangkaan itu adanya penimbunan. “Yang sekiranya perlu kita selidiki bersama sama ” tuturnya .
Selanjutnya Sabaruddin Panrecalle menegaskan adanya kelangkaan gas melon ini disinyalir banyak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Ini diperuntukkan masyarakat menengah kebawah tetapi kenyataannya digunakan untuk kalangan menengah keatas.
Hal ini perlu kesadaran juga kepada kita semua bahwa melon itu peruntukannya adalah untuk UMKM. Sedangkan tabung yang besar non subsidi antara 10 kg sampai 12 kg itu sebenarnya untuk menengah ke atas.
Menurutnya, masyarakat perlu waspada dan ia mewanti-wanti sepertinya ada penimbunan gas melon ini. Sehingga diperlukan penyelidikan lebih lanjut. Sabaruddin berharap penyelidikan ini tidak berlangsung lama.
“Kami akan menyampaikan kepada mitra Komisi II untuk melakukan
sidak ke lapangan termasuk di pasar-pasar atau tempat tempat penampungan atau pangkalan agen gas melon. Oleh karenanya kami prihatin juga dalam kelangkaan BBM ini,” ujarnya.
Ia berharap, peran serta Pemerintah Daerah harus turun tangan menyikapi persoalan ini. Tidak dibiarkan begitu saja. Tetapi masyarakat perlu mendengarkan jeritan dan kesulitan masyarakat. ”Seperti sekarang ini kasihan para UMKM ini kalau dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Menurutnya dalam waktu dekat Komisi II akan melakukan pemanggilan dan melakukan sidak di lapangan. Apabila ditemukan dilapangan ada penimbunan maka dipastikan direkomendasikan akan ditindak sesuai dengan perundang-undangan.
“Bila ada bukti konkrit dan nyata tidak ada alasan karena ini sudah kelewatan dalam keadaan kelangkaan begini ada oknum yang akan menipu. Dan itu tidak manusiawi. Dihimbau juga kepada UMKM yang profitnya besar agar memakai gas 12 kg. Hal ini juga perlu kita dorong untuk kontrolnya bersama sama,” tutupnya.(Lik/ADV).
Editor : Yulwan