Samarinda – Rencana penerapan sistem parkir digital di Kota Samarinda mendapat dukungan dari DPRD Kota Samarinda. Namun, di balik upaya modernisasi tersebut, DPRD mengingatkan pentingnya menyiapkan sumber daya manusia, khususnya para juru parkir, agar tidak kehilangan mata pencaharian akibat perkembangan teknologi.
Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, menilai transformasi layanan parkir harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi para juru parkir. Menurutnya, digitalisasi tidak boleh hanya berorientasi pada efisiensi sistem, tetapi juga memperhatikan kesiapan masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor perparkiran.
Ia mengatakan, masih banyak juru parkir yang belum terbiasa menggunakan aplikasi digital maupun sistem pembayaran elektronik. Kondisi tersebut berpotensi membuat mereka tersisih apabila pemerintah menerapkan sistem parkir digital secara menyeluruh tanpa adanya pelatihan dan pendampingan.
“Kita tidak ingin ada juru parkir yang kehilangan kesempatan bekerja hanya karena mereka belum memahami teknologi yang diterapkan,” ujar Celni.
Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Samarinda melalui instansi terkait untuk menyelenggarakan program pelatihan bagi juru parkir resmi sebelum sistem digital diberlakukan secara penuh. Pelatihan tersebut diharapkan mencakup penggunaan aplikasi, transaksi pembayaran non-tunai, hingga pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Celni, modernisasi seharusnya menjadi sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menciptakan kelompok yang tertinggal akibat keterbatasan kemampuan beradaptasi dengan teknologi. Ia menilai pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses transformasi berlangsung secara inklusif.
Selain menjaga keberlangsungan pekerjaan para juru parkir, peningkatan keterampilan juga diyakini mampu meningkatkan kualitas layanan parkir kepada masyarakat. Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya mendukung transparansi pengelolaan retribusi parkir, tetapi juga memperkuat profesionalisme para petugas di lapangan.
DPRD berharap kebijakan digitalisasi parkir di Samarinda dapat menjadi contoh penerapan teknologi yang tetap mengedepankan aspek sosial. Melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, para juru parkir diharapkan mampu beradaptasi dengan perubahan dan tetap memiliki peluang kerja di tengah perkembangan sistem pelayanan berbasis digital.(Rif/ktm.com)








Users Today : 686
Users Yesterday : 954
Total Users : 1354273
Total views : 6613154
Who's Online : 9