Kamis, Juli 10, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

DPRD Samarinda Lakukan Revisi Peraturan Daerah No 4 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

14/08/2024
in Advertorial, DPRD Samarinda
Perhatikan Guru Swasta, Deni Hakim Anwar Nilai Insentif Minim

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar,


Samarinda,Lensaborneo.com- DPRD Kota Samarinda melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah No 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Selain masalah jual beli buku di sekolah yang sempat ramai beberapa waktu lalu, dunia pendidikan di Kota Samarinda masih punya banyak PR. Terlebih regulasi yang mengatur, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Komisi IV DPRD Kota Samarinda kemudian merevisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda No 04 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Diubah untuk menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Terlebih, beberapa aspek dalam pendidikan di Samarinda, rupanya belum terakomodir dalam regulasi tersebut.

Misalnya pendidikan agama, insentif guru yang mendapat kerja tambahan, pendidikan disabilitas, dan sekolah unggulan.

Dalam pendidikan agama misalnya, dalam regulasi hanya tertulis pendidikan agama Islam seperti RA, MI, dan MTs. Sementara untuk pendidikan agama seperti Kristen, Hindu, dan lainnya belum terakomodir.

Permasalahan lain, dalam sekolah negeri yang inklusif, biasanya guru biasa harus juga mengajar anak berkebutuhan khusus (abk), sehingga bebannya menjadi bertambah, namun secara insentif tidak ada kenaikan.

Ditambah, pendidikan disabilitas melalui sekolah luar biasa (SLB) kerap juga belum terakomodir dalam regulasi. Selama ini, keberadaannya masih kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah kota.

Masalah lainnya, terkait stigma sekolah yang masih beredar. Yang dimaksud sekolah unggulan, bukan dari segi fasilitas dan sarana prasarananya, melainkan dari kualitas murid yang dihasilkan. Sehingga setiap sekolah didorong menjadi unggul.

Panitia Khusus (Pasus) 4 DPRD Samarinda, telah mendapatkan banyak masukan dari berbagai pihak. Mulai dari disdikbud, Kemenag, Komnasdik, PAUD, dan berbagai pihak lainnya.

Ketua Pansus 4 DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar, berharap berbagai masukan tersebut dapat mengakomodir seluruh aspek dalam pendidikan di Kota Samarinda.

“Kita ingin masukan-masukan tadi, banyak sekali kan. Artinya kita ingin perda ini betul-betul eksplisit, artinya jelas mengatur segala aspek tentang pendidikan,” jelas Deni

Menurut Deni, masukan yang diterima pihaknya akan kembali dibahas secara internal. Lalu masuk finalisasi,  pembuatan naskah akademik, lalu disahkan menjadi perda teranyar untuk diimplementasikan. Semua tahap, kata Deni, sudah dilakukan. Mulai dari kunjungan, RDP, hingga sosialisasi. Sehingga untuk menjadi perda, tidak membutuhkan waktu yang lama lagi.

Karena kata Deni, batas akhir Pansus 4 harus selesai bulan ini juga.

“Kita rencanakan bulan ini juga, batas akhir dari Pansus 4 pada 21 Agustus. Insyaallah sebelumnya. Karena kita sudah semuanya,” Ungkapnya.(or/adv)

 


Berita Terkait

Ekonomi Kaltim Melambat di Awal 2025, BI Soroti Dampak Batu Bara dan Konsolidasi Global

Samarinda Kekurangan SMP, Novan Sebut Keterbatasan Lahan

Share198Tweet124
Previous Post

Wapres Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Perdana di Istana Garuda IKN

Next Post

DPRD Gelar RDP Terkait Polemik Warga Handil Palaran dan PT IPC.

Next Post
DPRD Gelar RDP Terkait Polemik Warga Handil Palaran dan PT IPC.

DPRD Gelar RDP Terkait Polemik Warga Handil Palaran dan PT IPC.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

843022
Users Today : 351
Users Yesterday : 721
Total Users : 843022
Total views : 4688006
Who's Online : 8

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved