Samarinda,Lensaborneo.id-Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi aturan pupuk bersubsidi bagi para petani dan pemilik kios pupuk serta penggunaan kartu tani dengan menggunakann mesin electronic data capture ( EDC ).
Kepala Dinas PTPH Kaltim Siti Farisyah Yana mengatakan pembinaan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada para petani terkait penggunaan kartu tani bisa digunakan sebagai kartu ATM tersebut. “Rata- rata para pemilik kios dan petani sudah paham menggunakan Kartu Tani dengan mesin EDC,” kata Yana usai melakukan pembinaan di Kios Setia Makmur, Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (19/05/2021 ).
Ia mengatakan Kartu Tani diberikan sesuai dengan Nomer Induk Kependudukan ( NIK) dan bisa berguna untuk tabungan, sebagai ATM dan membeli pupuk bersubsidi. “Kartu ini tidak boleh hilang, karena tidak ada kartu penggantinya,” kata Yana.
Siti Yana mengingatkan EDC harus dipakai secara tertib, pihak BRI setempat siap mendampingi teknis IT-nya. Selain itu, alokasi pupuk bersubsidi harus dimanfaatkan dengan baik, sesuai e-RDKK. Pada dasarnya, ujar Siti Yana, diperlukan keberlanjutan penginputan penyaluran pupuk melalui e-verval.
“Kita bersyukur program pupuk bersubsidi berjalan baik. Ini menunjukkan semua pihak berkomitmen mendukung pembangunan pertanian di wilayah kita,” kata Yana.
Namun, lanjut Yana belum semua petani di Kecamatan Anggana telah mendapatkan kartu tani, dan berdasarkan laporan dinas terkait distribusi kartu tani di Kecamatan Anggana masih berjalan.
Penulis : Onresta
Editor : Redaksi 02