Samarinda,Lensaborneo.id – Rapat Paripurna ke – 15 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dengan agenda pengesahan revisi kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan II tahun 2021, dan Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahas 3 (Buah) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yang berlangsung di gedung D lantai 6 DPRD Kaltim, Selasa (08/6/2021).
Laporan hasil kerja pansus 3 (tiga) Raperda tentang Perda Ketahanan Keluarga, Tata cara penyusunan program pembentukan perda, dan pengelolaan barang milik daerah.
Khusus untuk Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga Ketua Pansus Ely Hartati Rasyid mengatakan akan meminta perpanjangan masa kerja selama tiga bulan ke depan untuk penyelesaian raperda ini.
” Karna naskah akademik (Nasmik) yang ada pada kami saat ini masih minimalis, jadi perlu pengayaan, untuk itu Saya selaku ketua pansus akan minta perpanjangan masa kerja ” Ungkap Ely.
Kata Ely pihaknya telah melakukan berbagai kunjungan untuk studi banding ke beberapa daerah seperti ke Provinsi Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Kota Balikpapan dan juga ke Kabupaten Penajam Paser Utara.
” Dari kunjungan kerja yang kami lakukan, berfokus kepada daerah-daerah yang sudah memiliki perda ketahanan keluarga, di Indonesia sendiri ada 20 daerah, kabupaten dan kota dan provinsi yang sudah memiliki perda tersebut ,” Jelas Ely.
Ia menambahkan, bahwa perpanjangan masa kerja selama tiga bulan, pihaknya akan bekerja keras untuk memperkaya materi, menyamakan kondisi geografis, keragaman dan kultur, untuk itu pengayoman harus meliputi semuanya.
” Ketahanan keluarga itu menyangkut hal-hal yang paling kecil namun manfaatnya untuk Ketahanan negara juga,” Imbuhnya
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan, Tiga Pansus terkait Raperda Ketahanan keluarga, pembentukan perda, dan pengolaan barang milik daerah meminta perpanjangan waktu selama 3 bulan.
“Kami berikan perpanjangan waktu selama 3 bulan kedepan, dikarnakan ada beberapa masukan dari anggota pansus perihal item-item yang belum terpenuhi untuk unsur pembentukan perda nantinya, maka kita menyetujui untuk memperpanjang masa kerja pansus tersebut,” Ungkap Seno Aji.