SANGATTA – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman mengaku selama masa sosialisasi perda (Sosper) yang dilaksanakan, banyak mendapat pertanyaan dan keluhan oleh masyarakat, salah satunya terkait program-program yang selama ini belum sepenuhnya dirasakan, terutama warga di wilayah pesisir.
“Iya benar, kemarin saat Sosper di Kecamatan Sangkulirang, banyak ditanyakan masyarakat, terutama masalah infrastruktur jalan dan jembatan,” ungkapnya pada Rabu (2/11/2022) lalu.
Politisi dari PDI Perjuangan ini menyebut salah satu keluhan yang sampai saat ini masih dirasakan oleh masyarakat dan belum tersentuh sama sekali dari pemerintah kabupaten terkait layanan dasar listrik, terutama di wilayah pesisir.
“Sebenarnya banyak pertanyaan dari masyarakat, namun kita batasi karena pertemuan kita kemarin fokus untuk Sosper. Seluruh pertanyaan dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat akan segera ditindaklanjuti usai kegiatan sosper berakhir,” ucapnya.
Untuk diketahui, Faizal Rachman bersama dengan beberapa anggota DPRD yang berasal dari Dapil IV menggelar sosper terkait Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutim Nomor 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Pertemuan yang dipusatkan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangkulirang, turut dihadiri oleh masyarakat, OPD terkait serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Ia menyebut, dalam perda yang memiliki 42 pasal ini, juga mencantumkan pasal tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah daerah, mulai dari perencanaan, pelatihan, penyediaan informasi ketenagakerjaan, hingga perluasan lapangan kerja.
“Ini menjadi kewenangan instansi terkait yaitu Disnakertrans, termasuk melaksanakan pembinaan perencanaan tenaga kerja mikro pada instansi dan perusahaan, serta melaksanakan pembinaan hubungan industrial dan kesejahteraan tenaga kerja,” ujarnya.(adv/dprdkutim)