Balikpapan, Lensa borneo. Com — Tidak semua aset di Kota Balikpapan seperti aset milik Pemprov Kaltim, BUMD maupun TNI belum termanfaatkan secara maksimal. Padahal semua asset ini semuanyai dapat dimanfaatkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.
Untuk itu perlu diadakannya Rencana Peraturan Daerah (Raperda) terkait aset tersebut. Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Nelly Turuallo dalam Forum Gruop Discussion (FGD) Kerja sama DPRD Balikpapan dengan Universitas Negeri Malang, di Hotel Grand Senyiur Sabtu (22/07/2023).
Aset milik Pemprov dan lainnya tersebut dapat dimanfaatkan misalnya untuk sarana pendidikan maupun wisata. Dari pada aset tersebut sama sekali tidak dimanfaatkan oleh Pemkot Balikpapan. Selama ini asset tersebut hanya terbengkalai dan tidak termanfaatkan.
Nantinya jika sudah tersusun Raperda oleh DPRD Balikpapan dari hasil diskusi ini, akan di lanjutkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Pemkot Balikpapan. Nantinya agar penggunaan aset tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada.
Nelly Turuallo berharap dukungan dari semua pihak, agar perumusan Raperda Aset Daerah dapat tersusun sesuai dengan apa yang diharapkan semua pihak.
“PDengan adanya Raperda maka Pemkot Balikpapan dapat memanfaatkan asset-aset tersebut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tutupnya. (Lik/adv).
Editor : Yulwan