Penajam,Lensaborneo.com- Forum Socio Engineering Nusantara (FSEN) dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap Tiga Tuntutan Isran (Trituran). ”Tiga tuntutan Kalimantan Timur itu patut didukung secara masiv agar Kalimantan Timur mampu mendorong strategi bonus demografi dan percepatan pembangunan IKN,” kata Sekretaris FSEN), Sunarto Sastrowardojo, di Samarinda, pada Kamis (14/4/2022).
Tiga tuntutan Kalimantan Timur itu pernah disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Timur Dr Isran Nor di hadapan Panja Komisi II DPR RI minggu ketiga awal tahun lalu.
”Tiga tuntutan itu jelas. Kepulauan Balabalagan agar dimasukkan ke Kalimantan Timur berdasarkan surat Mendagri 5 Maret 2003 dan sudah diajukan uji materi ke MA.
Kedua DBH Kaltim diminta 50:50 persen dan kewenangan izin pertambangan dikembalikan ke Kalimantan Timur,” tambahSunarto.
Artinya tiga hal tersebut, kata Sunarto akan memacu pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur agar IKN bukan planet baru di Bumi Etam, karena dengan perimbangan keuangan, DBH dan potensi pariwisata laut di Balabalagan akan menunjang pertumbuhan ekonomi daeah peyangga.
“Termasuk perizinan pertambangan yang di luar kewenangan gubernur Kalimantan Timur. Pengawasan tidak dapat dilakukan secara langsung akibatnya kita semua tau membabi butanya penambang,” tegasnya.
Masuknya 55 desa dan kelurahan dari dua kabupaten di Kalimantan Timur menurut Sunarto merupakan pekerjaan berat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“ Desa dan kelurahan di KutaiKartanegara ada 40 dan 15 di Kecamatan Sepaku yang masuk dalam kawasan pengembangan IKN.
Malah satu desa di Sepaku dikeluarkan dari KP-IKN dan mengambil Kelurahan Pantai Lango kecamatan Penajam,” katanya.
Menurut Sunarto, pembangunan KP-IKN akan lebih prioritas dibangun oleh Badan Otorita IKN. Sementara daerah lain yang berhimpitpastidinomorduakan.”DenganTrituranitujustrumembantu BO-IKN dan pemerintahpusatmempercepatpembangunan dan meretaskecemburuansosial. Pemerintahpusat dan BO-IKN harusaspiratif, lah,” katanya.
Kalimantan Timur, tegas Sunarto, tidak pernah protes dan bereaksi keras terhadap kebijakan pemerintah pusat. Bahkan ada kesan Kaltim anak manis.
“Kami tidak banyak menuntut. Tapi, dari pesan yang kami sampaikan ini diharapkan dapat diperjuangkan. Sehingga, masyarakat Kaltim merasa mendapat keadilan,” kata Sunarto mengutip pernyataan Isran pada Januari lalu yang dilansir Website resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Mengenai Kepulauan Balabalagan, tandas Sunaro, berada di Selat Makassar, lepas pantai timur Kalimantan, di tengah-tengah antaraPulau Kalimantan dan Sulawesi.
Kepulauan Balabalagan memiliki 16 pulau yang tersebar di tengah-tengah antara Pulau Sulawesi denganPulau Kalimantan.
Diantara pulau – pulau tersebut ada 10 pulau berpenghuni, yaitu Pulau Ambo, Labia, Seloang, Malam berbesar, Lamundaan, Salissingang, Saboyang, Popongan, Samataha dan Sabakkatang.
Sedangkan 6 pulau yang tidak berpenghuni yaitu Pulau Malam ber Kecil, Tappilagaan, Sumanga Besar, Sumanga kecil, Kamariang Besar, Kamariang Kecil.
Kepulauan Balabalagan memiliki pantai pasir putih yang indah dan air laut berwarna biru jernih. Keindahan alam inilah yang menjadikan Pulau Balabalagan sebagai salah satu destinasi wisata.
Pulau ini jauh dari hiruk pikuk kota dan terkenal begitu asri. Dimana beberapa aktivitas yang bisa dilakukan di Pulau Balabalagan yakni menyelam, memancing dan berjermur.
Lalu soal pertambangan. Pada 2017 di Kalimantan Timur terdapat tambang batubara mencapai 5,2 juta hektare dan digarap 1.404 pemegang izin usaha pertambangan (IUP).
Pada 2020 tersisa 5,1 juta hectare dari luas wilayah Kaltim 12,5 juta hectare atau separuhnya.
Kewenangan untuk menata luasan konsesi saat itu ada didaerah.
“Nah, sejak 10 Desember2 020, ketikaUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara alias UU Minerba diberlakukan, posisi Kalimantan Timur maskin lemah, terutama pada pengawasan,” tandasSunarto, salah satu nominator lomba merancang IKN Nusantara itu.
Menurut Sunarto, pertumbuhan ekonomi makro yang dikutip dari BPS Kalimantan Timur itu, PDRB (harga berlaku 2020) Rp 607,32 T, yang masih di dominasi sector pertambangan dan penggalian 41,43%, sisanya 58,57% (industry pengolahan, konstruksi, pertanian, perdagangan besar dan eceran, tahun 2021 Ekspor US$ 1,29 M dan impor US$ 123,72 juta (surplus).
Daya Saing Kalimantan Timur berada pada posisi empat Nasional setelah DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Bonus demografi yang bakal melanda Kalimantan Timur mengandung resiko stabilitas daerah. Apalagi jika pembangunan kawasan penyangga tidak diperhatikan denganmenambah DBH
“Kecemburuan social pasti terjadi,” katanya.
Penulis : Sastra
Editor : Tim redaksi