Lensaborneo.id, Samarinda– Fraksi PDIP DPRD Kaltim menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, dalam hal ini Gubernur Kaltim, yang dinilai kurang kooperatif untuk hadir pada setiap rapat paripurna DPRD Kaltim membahas masalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD dari Fraksi PDIP, Martinus pada media ini. Pada Rabu ( 15/06/2021 )
Dia mengatakan, penyampaian LKPJ maupun RPJMD Kaltim sudah seharusnya dihadiri oleh Gubernur Kaltim langsung, bukan diwakili oleh pejabat di bawahnya. Karena kata dia, Gubernur adalah pihak yang dapat mengambil keputusan untuk menjawab apa-apa saja yang berkait dengan laporan tersebut.
Dikatakan Martinus, di era yang canggih teknologi dan modern seperti saat ini, bukan menjadi hal yang sulit untuk dapat menghadiri rapat penting seperti ketika rapat paripurna membahas tentang RPJMD maupun LKPJ Gubernur. Yakni dapat melalui virtual atau daring.
“Kita paham pandemi COVID-19, sehingga terbatas juga untuk bisa semua dapat hadir secara luring. Tapi ini kan laporan pertanggungjawaban Gubernur, Pemprov Kaltim. Kalau tidak hadir, belum tentu juga bisa membacakan tanggapan secara virtual. Sebenarnya kan juga bisa virtual atau daring. Boleh kan?,” ujarnya disela-sela rapat paripurna DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan, dengan hadirnya Gubernur langsung maupun secara virtual saat rapat paripurna, akan membawa image yang baik bagi pejabat instansi, tidak hanya bagi instansi vertikal tetapi juga seluruh anggota DPRD Kaltim.
“Jadi harusnya ada Gubernur, kan dilihat juga sama pejabat-pejabat instansi vertikal seperti Kejaksaan. Kalau ada Gubernur kan enak. Ini masalahnya bukan paripurna biasa. Ini paripurna yang betul-betul menyangkut hak dan nasib masyarakat Kaltim untuk jangka menengah ke depan,” katanya.
“Kita berharap, hubungan antara eksekutif dan legislatif berjalan seirama, kan enak. Saya pribadi dan dari fraksi menyampaikan usulan, kalau bisa setiap paripurna harus pak Gubernur hadir. Kalau pak Gubernur sibuk, kita harus tahu alasannya apa. Tapi harusnya beliau juga hadir, RPJMD dan LKPJ itu wajib,” timpalnya.
Terpisah, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menjawab apa yang disampaikan Martinus, Anggota fraksi PDIP. Menurutnya, kehadiran dirinya pada rapat Paripurna DPRD Kaltim membahas LKPJ dan RPJM Kaltim sama dengan mewakili Gubernur Kaltim. “Sama saja,” katanya singkat.
Penulis : URP
Editor : Redaksi 02