SANGATTA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), meminta Pemerintah Daerah Kutim untuk merubah target pendapatan di tahun anggaran 2023 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Faizal Rahman beberapa waktu yang lalu terkait realisasi target pendapatan daerah yang turun dari tahun sebelumnya. “APBD 2023 ditargetkan oleh pemerintah sebesar 3,6 T kemarin kami minta melalui pandangan fraksi untuk dirubah menjadi 4,4 T,” ujar Faizal, pada Selasa (8/11/2022).
Dirinya menyebutkan jika pemerintah seharusnya bisa bersikap optimistis dengan target pendapatan di tahun depan, mengingat, pada anggaran perubahan tahun 2022, pemerintah mampu membukukan pendapatan sebesar Rp 4,4 triliun.
Atas dasar itulah fraksi PDI Perjuangan meminta agar pemerintah kembali menaikan target pendapatannya di tahun 2023.
“Saya juga sudah cek di Kementerian Keuangan bidang Perimbangan, ternyata realisasinya kita (APBD Kutim) akan tembus di angka 4,8 triliun,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya di tahun 2023 Dana bagi hasil (DBH) dari sektor Minyak dan Gas (Migas) sebesar Rp 4,6 triliun, belum termasuk dari sektor DBH kelapa sawit yang diperkirakan akan mendapat Rp 500 miliar, sehingga kalau dijumlahkan menjadi Rp 5 triliun lebih.
Nilai tersebut belum termasuk PAD Kutim dan dana bagi dari Provinsi. “Jika pemerintah menurunkan target pendapatan daerah jangan drastis dong, mosok dari Rp 4,6 triliun menjadi 3,6 triliun,” ucap Faizal.
Selain itu, Sesuai Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 menyebutkan, dalam penyusunan angka target anggaran tidak boleh melebihi tahun sebelumnya.
Dirinya bersama fraksi PDI Perjuangan akan terus mendorong pemerintah agar bersikap optimis terkait realisasi pendapatan di tahun 2023, untuk mewujudkan program pembangunan yang disusun dan segera bisa dinikmati oleh masyarakat yang ada di 18 Kecamatan di Kutim.(adv/dprdkutim)