Samarinda,Lensaborneo.com— Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kaltimantan Timur, ( Kesbangpol ), melakukan tes urine bekerjasama dengan BNN Kaltim, dalam rangka untuk pencegahan dan peberantasan dan penyalagunaan peredaran obat terlarang di lingkungan Pemerintah Provinsi khususnya staf Kesbangpol Kaltim.pada Selasa 23/5/2023)
Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus mengatakan bahwa Tes urine yang di ikuti oleh oleh seluruh Pegawai di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan seluruh pegawai di Badan Kesbangpol Pro. Kaltim bebas Narkoba.
Lebih lanjut di katakan bahwa Kegiatan tes urine ini merupakan salah satu program Badan Kesbangpol dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Badan Kesbangpol Kaltim.
Adapun tujuan dari tes urine ini adalah untuk memastikan seluruh pegawai di lingkungan Badan Kesbangpol bebas Narkoba
Dikarenakan bahwa saat ini Indonesia menjadi destinasi favorit bagi para pengedar narkoba sehingga sudah sepatutnya sebagai aparatur sipil negara harus memberikan kontribusi nyata dalam memerangi dan mencegah pemakaian narkoba secara masif.
Di jelaskan juga Sekretaris Kesbangpol bahwa apabila di temukan ditemukan adanya pegawai yang menggunakan narkoba, segera akan dilakukan pembinaan atau rehabilitasi bagi yang dinyatakan sebagai pemakai oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kesbangpol Sendiri Kata Sufian Agus mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk memerangi narkoba, apalagi Presiden sudah mencanangkan darurat narkoba.
“Kami berharap seluruh pegawai Badan Kesbangpol dinyatakan bersih dan bebas dari pengaruh narkoba,” beber Sufian (or/Adv/kominfokaltim)
Sumber : kesbangpolkaltim