Padang,Lensaborneo.com – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor untuk ketiga kalinya kembali memimpin Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani). Isran terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perhiptani periode 2023 -2028 dalam Kongres Perhiptani ke VIII Tahun 2023 yang digelar di Hotel Kyriad Bumiminang Padang, Sumatera Barat pada Minggu (11/6/2023).
Perwakilan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhiptani seluruh Indonesia dari 34 provinsi serta kabupaten dan kota, sepakat memilih kembali Isran Noor sebagai Ketua Umum terpilih.
“Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman dan rekan-rekan penyuluh yang masih mendukung serta mempercayakan Perhiptani saya pimpin,” kata Isran usai penutupan Kongres Perhiptani ke VIII, dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Kaltim, Senin (12/6/2023).
Kendati demikian, dirinya tetap meminta dukungan seluruh jajaran pengurus Perhiptani pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota di Indonesia guna menggerakkan dan mengembangkan organisasi agar lebih optimal.
“Saya tidak bisa sendiri dan teman-teman yang menunjuk saya harus tanggung jawab. Sama-sama kita besarkan peran Perhiptani ini bagi masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
Alumni Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman (Unmul) ini menyebut, penyuluh adalah mitra kerja pemerintah dalam membangun sektor pertanian. Sejarah menurut dia, telah membuktikan bahwa keberhasilan pembangunan pertanian, salah satunya karena usaha dan kerja keras penyuluh di lapangan.
“Di masa mendatang, saya yakin penyuluh saat ini mampu menggoreskan kembali sejarah kegemilangannya dengan mewujudkan impian untuk menjadikan negara kita lumbung pangan dunia,” tegas mantan Bupati Kutai Timur ini.
Penyuluh yang luar biasa, menurut Isran adalah penyuluh yang mampu melaksanakan tugas dan peran dengan baik sesuai tupoksinya.
“Salah satu dalam perannya sebagai seorang inovator di bidang pertanian,” pungkasnya.
Adapun Kepemimpinan Isran Noor sebagai Ketua Umum DPP Perhiptani periode 2023 -2028 merupakan periode ketiga, setelah memimpin organisasi yang sama selama dua periode sebelumnya. (kr/SV/Adv/Kominfokaltim)
Sumber : Laman Resmi Pemprov Kaltim