Minggu, Oktober 25, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Gubernur Kaltim Keluarkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2021 “ Sabtu Minggu Berkala Penyemprotan Disenfektan “

05/03/2021
in Advertorial, Berita Daerah, Kesehatan, Kominfo Kaltim, Kota Samarinda
Kadis Kominfo : Kaltim Optimis Sambut TV Digital

Samarinda,Lensaborneo.id–Sebagai tindak lanjut dari arahan Menko Perekonomian agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan berbasis mikro untuk diperpanjang dan diperluas pelaksanaannya termasuk Provinsi Kalimantan Timur. Yang di mulai pada tanggal 9 Maret 2021.

“ Gubernur Kaltim hari ini sudah mengeluarkan Instruksi Nomor 2 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro untuk Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kaltim yang berlaku mulai tanggal 9 Maret hingga 22 Maret 2021 ” Jelas Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal.

PPKM berbasis mikro ini hingga Rukun Tetangga (RT) dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah yang diatur sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021,

“ Untuk itu kepada Bupati dan Walikota, Camat, Lurah dan Kepala Desa agar segera mengambil langkah strategis dalam percepatan penanganan covid-19 ini dengan melibatkan masyarakat di wilayah masing-masing” lanjutnya mengutip poin satu dari Instruksi Gubernur ini.

Ada waktu mulai hari ini hingga tanggal 9 Maret bagi Kabupaten Kota yang belum memberlakukan PPKM Mikro untuk segera mempersiapkannya.

Tak kalah penting melihat tingkat disiplin masyarakat yang masih rendah dalam penerapan protokol kesehatan maka pada poin kelima diminta untuk meningkatkan operasi yustisi secara terus menerus dan terpadu bersama instansi terkait.

“ Ditekankan untuk meningkatkan operasi yustisi dan juga sesuai poin empat untuk meningkatkan pula sosialisasi sebagai upaya pendisiplinan protokol kesehatan covid 19 dengan penerapan 5 M di masyarakat ” ucap Faisal serius kepada awak media.

Diharapkan pula untuk tetap terus melakukan penyemprotan disenfektan di tempat umum dan pusat keramaian setiap sabtu dan minggu secara berkala sebagai salah satu upaya memutus rantai penularan.

“ Selanjutnya sejak hari ini maka Instruksi Gubernur nomor 1 tahun 2021 dinyatakan dicabut atau tidak berlaku lagi dengan keluarnya Intruksi Gubernur nomor 2 ini”

Sumber : Kepala Dinas, H. Muhammad Faisal, SSos, MSi

Editor : Ony


Berita Terkait

BI Kaltim Promosikan UMKM Halal, Fesyen, dan Pesantren Unggulan di ISEF 2026  

ISEF 2026 Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah, Dorong Industri Halal dan Transformasi Digital

Tags: Dikominfo Kaltim
Share196Tweet123
Previous Post

Rapat Paripurna, Karang Paci Minta Pemprov Lengkapi Persyaratan Pengajuan Peraturan Daerah

Next Post

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sosper Perda Pajak Daerah

Next Post
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sosper Perda Pajak Daerah

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sosper Perda Pajak Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BI Kaltim Promosikan UMKM Halal, Fesyen, dan Pesantren Unggulan di ISEF 2026   

BI Kaltim Promosikan UMKM Halal, Fesyen, dan Pesantren Unggulan di ISEF 2026  

by Redaksi
22/10/2026
0

Jakarta,Lensaborneo.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (KPwBI Kaltim) turut memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah daerah melalui...

ISEF 2026 Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah, Dorong Industri Halal dan Transformasi Digital

ISEF 2026 Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah, Dorong Industri Halal dan Transformasi Digital

by Redaksi
22/10/2026
0

Jakarta,Lensaborneo.com- Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 memperkuat kolaborasi untuk mengembangkan industri halal, memperluas layanan keuangan syariah, serta meningkatkan pemanfaatan...

Perumda Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan Bak Sedimentasi IPA Cendana

Perumda Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan Bak Sedimentasi IPA Cendana

by Redaksi
12/10/2026
0

SAMARINDA,L ENSABORNEO.COM -  – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kencana Kota Samarinda melakukan pengurasan bak sedimentasi di Instalasi Pengolahan Air...

Warga RT 52 Ikuti Pelatihan Tata Boga melalui Program Probebaya 2026

Warga RT 52 Ikuti Pelatihan Tata Boga melalui Program Probebaya 2026

by Redaksi
03/10/2026
0

SAMARINDA,LENSABORNEO.COM — Warga RT 52 mengikuti kegiatan pelatihan tata boga yang bersumber dari anggaran Program Probebaya Tahun 2026. Kegiatan tersebut...

1511789
Users Today : 1114
Users Yesterday : 1269
Total Users : 1511789
Total views : 7201594
Who's Online : 15

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved