Samarinda,Lensaborneo.id – DPRD Provinsi Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-4, Selasa (2/3/2021). Membahas empat agenda yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.
Adapun agenda yang dibahas adalah, pertama, pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang I 2021, kedua,Pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kaltim, ketiga, penyampaian penjelasan Bapemperda DPRD Kaltim terhadap raperda inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga, dan terakhir, penyampaian penjelasan Gubernur Kaltim terhadap tiga buah raperda.
“Yaitu penyelenggaraan pemerintah berbasis sistem teknologi komunikasi dan informasi, tentang tata cara penyusunan program bentukan persatuan daerah, dan yang terakhir mengenai pengelolaan barang milik daerah,” ucap Samsun sapaan karibnya.
Samsun mengatakan empat agenda yang dijadwalkan telah rampung dibahas. Menyikapi usulan dari Gubernur kaltim yang dibacakan oleh Asisten I Pemprov Johari dalam rapat tersebut, Samsun mengatakan Pemprov harus melengkapi dasar dasar dari usulan perda tersebut.
“Yang pasti itu sudah masuk prolegda prioritas, mestinya ya lengkap. Karena untuk masuk prolegda prioritas itukan selain materinya juga update, perda itu dibutuhkan masyarakat secara administratif juga dilengkapi dengan yang namanya naskah akademik, dasar-dasar dalam penyusunan perda itu mesti lengkap. Kita juga berharap tentunya agar tidak ada yang ditarik walaupun mungkin barangkali ada alasan-alasan tertentu,” jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan perda yang diminta oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor, telah dimasukkan dalam prolegda. Sehingga, tahapan selanjutnya adalah pengkajian melalui Bapemperda atas usulan Komisi IV, yang telah melakukan rapat dengar pendapat urgensi Perda tersebut.
“Tentunya materi dan persyaratan-persyaratan perda tadi sudah disampaikan sama Wakil Ketua Bamperperda. Ini tahapannya seperti itu kalau materi secara ini teman-teman, sudah menyimak bersama,” pungkasnya.( On)
Penulis : Nasir
Editor : Ony