Lensaborneo.com, Samarinda — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk membangun terowongan yang bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Jalan Sungai Dama, ditanggapi Komisi III DPRD Kota Samarinda.
Guntur sebagai bagian dari Komisi III DPRD Kota Samarinda berpandangan jika proyek pembangunan terowongan Gunung Manggah ini seperti jalan di tempat. Dalam artian tidak mengalami perkembangan dalam kegiatan proyek tersebut.
Proyek terowongan ini membutuhkan dana sebesar Rp 419,66 miliar dan akan menembuskan Jalan Sultan Alimuddin menuju Jalan Kakap, yang selama ini terhalang bukit Steleng.
Melihat hal itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan serta komunikasi kepada pihak terkait, agar terowongan dapat rampung sesuai target, yakni tahun 2024.
“Keputusan membangun terowongan Gunung Manggah ini telah disetujui oleh seluruh anggota legislatif. Maka dari itu, kami tidak akan berhenti melakukan komunikasi agar terowongan bisa dikerjakan sesuai target,” ucapnya, Kamis (12/1/23).
Terlebih, dilanjutkannya, saat melakukan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, tidak ada kendala berarti yang menghambat pekerjaan.
“Jadi kami beranggapan, dalam pembangunan terowongan seharusnya bisa berjalan sesuai waktu yang ditentukan. Akan tetapi, mungkin yang menjadi tugas saat ini masih ada beberapa lokasi yang belum dibebaskan, kendalanya disitu, pada pembebasan lahan,” bebernya.
Politisi Fraksi Demokrat ini mengungkapkan, terowongan ini dapat menjadi jalan andalan masyarakat, agar tidak terjebak macet di Jalan Otto Iskandardinata. Selain itu terowongan ini juga akan menghindari maraknya kecelakaan akibat turunan jalan.
“Hanya saja memang yang perlu diperhatikan adalah permasalahan sosial yang harus segera dituntaskan, untuk memuluskan pembangunan fisiknya. Karena sejak Mahkota II dibuka, jalan ini pasti macet, sehingga Pak Wali pasti sudah mengkaji dan harus membangun terowongan,” ujarnya.
Diakhir kesempatan ia menambahkan, dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Kota Samarinda akan melakukan hearing atau audiensi bersama PUPR Kota Samarinda.(Liz/adv/dprdsamarinda)
Editor : Yulwan