Samarinda, lensaborneo.com – Anggota Komisi 3 DPRD Kota Samarinda, Elnatan Pasambe, menegaskan bahwa setiap anggota dewan memiliki kewajiban untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses yang berlangsung dari 23 Januari hingga 4 Februari 2025.
Hasil dari reses tersebut kemudian disampaikan dalam rapat paripurna sebagai bentuk laporan kepada pemerintah kota.
Menurut Elnatan, salah satu isu utama yang paling banyak disampaikan oleh masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang mencakup wilayah Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir adalah permasalahan infrastruktur, terutama terkait jalan dan sistem drainase.
“Kebanyakan yang menjadi usulan masyarakat adalah infrastruktur jalan dan saluran drainase. Ini termasuk drainase di lingkungan permukiman maupun saluran pertanian,” ujar Elnatan, usai rapur, Rabu (26/2/2025).
Ia berharap agar Pemerintah Kota Samarinda dapat menindaklanjuti berbagai usulan yang telah diperjuangkan oleh DPRD. Menurutnya, salah satu tugas utama DPRD adalah menyampaikan aspirasi masyarakat, dan hasil dari reses ini seharusnya menjadi dasar bagi Pemkot dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
“Kita berharap Pemkot bisa mengakomodasi apa yang sudah kita perjuangkan. Karena selama ini ada beberapa usulan yang tidak diakomodasi, dan itu tentu berdampak pada persepsi masyarakat seolah-olah kami di DPRD tidak bekerja,” jelasnya.
Elnatan menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam memastikan kebutuhan masyarakat bisa terakomodasi dalam program pembangunan kota.
Namun, ia juga menyoroti bahwa masih ada beberapa usulan dari masyarakat yang belum terealisasi karena berbagai kendala, salah satunya keterbatasan anggaran.
“Dalam beberapa kesempatan, kita melihat ada program yang seharusnya bisa direalisasikan, tetapi tidak masuk dalam rencana kerja Pemkot. Ini yang harus kita dorong agar ke depan aspirasi masyarakat tidak hanya sekadar didengar, tetapi benar-benar diwujudkan,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa DPRD akan terus mengawal setiap usulan yang telah disampaikan dalam reses agar tidak hanya menjadi catatan tanpa tindak lanjut.
“Kami akan terus mengawal usulan masyarakat ini. Jangan sampai laporan dari reses hanya jadi formalitas, tetapi harus benar-benar ditindaklanjuti oleh Pemkot,” pungkasnya. (Liz/adv)