Penulis : Redaksi
Samarinda,Lensaboneo.id – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) adalah indicator yang menunjukan tingkat perkembangan Demokrasi di Kaltim. Tingkat capaian itu di ukur berdasarkan tiga (3) aspek dari system Demokrasi, seperti kebebasan sipil, hak – hak politik, serta lembaga lembaga Demokrasi.
Di kutip dari Rilis Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, metode IDI itu menggunakan 4 sumber data yaitu : (1) Review atau surat kabar lokal, (2). Review dokumen (Perda, Pergub, Dll), (3). Focus Group Discussion (FGD), dan (4) Wawancara Mendalam.
“Presentase IDI Kaltim tahun 2019 sebesar 77,67 persen, dalam skala 0 sampai 100. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan angka IDI 2018 yang sebesar 73,88 persen,” kata Edi Waryono selaku Kepala Bidang Statistik Sosial Kesbangpol Kaltim dalam rilisnya.
Capaian kinerja demokrasi Kaltim itu masih berada pada kategori “sedang”. Dijelaskan Edi, Klasifikasi tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori yakni “Baik” (indeks lebih dari 80), “sedang”( indeks antara 60 – 80), dan”Buruk” (indeks kurang dari 60) Perubahan angka IDI Kalimantan Timur dari 2018 ke 2019§ dipengaruhi perkembangan 3 aspek demokrasi yakni (1) Kebebasan sipil yang turun 2,49 poin (dari 90,99 menjadi 88,50), (2) Hak-hak politik naik 4,89 poin (dari 61,38 menjadi 66,27), dan (3) Lembaga-lembaga demokrasi yang naik 9,95 poin (dari 72,22 menjadi 82,17).(*)