Balikpapan, Lensaborneo.com — Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Capt. Hatta Umar menggelar Serap Aspirasi alias Reses masa sidang ke III DPRD Kota Balikpapan.
Reses telah diatur dalam PP nomor 25 tahun 2004 tentang pedoman penyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD dimana anggota DPRD akan mengunjungi konstituennya di dapilnya masing-masing.
Hal inilah yang mengimplementasikan Hatta Umar menyambangi puluhan konstituennya di RT 48 kawasan pemukiman yang berada di seberang kantor Polda Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes, Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, pada Rabu (25/10/2023).
Aspirasi demi aspirasi disampaikan oleh konstituennya mulai dari masalah infrastruktur hingga masalah air bersih dalam hal ini kawasan yang masih belum tersentuh oleh Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB).
“Untuk infrastruktur tadi ada yang menyuarakan masalah jalan, dan drainase,” jelas Hatta seusai reses.
Menyikapi aspirasi itu, Hatta menyampaikan agar ketua RT membuat proposal dan diajukan ke DPRD Balikpapan, setelahnya akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Setelah itu, tinggal menunggu action dari Dinas Pekerjaan Umum (PU),” jelasnya.
Jika dilihat untuk jalan di pemukiman itu masih berlandaskan semen, bahkan ada beberapa yang sudah mulai rusak.
“Ini bukan perumahan, karena semenisasi bisa masuk, disini pemukiman biasa yang tanahnya bagus, jadi masalah infrastruktur bisa ditindaklanjuti pemerintah,” tuturnya.
Sementara itu, menyangkut aliran air bersih kata Umar saat ini memang masih belum maksimal dari IPAM Km 8 Jalan Soekarno Hatta.
“Sehingga belum bisa dilakukan pemasangan pipa induk,” ungkapnya.
Dia berharap di tahun 2024 baik melalui anggaran murni maupun perubahan bisa menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi warga itu.
“Di tahun 2024 segera bisa terealisasi baik melalui anggaran murni dan kalo masih tidak terlaksana akan dimasukkan di anggaran perubahan,” ucapnya.(Lik/Adv).