Kamis, November 6, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Kadinsos Kutim Nyatakan Penanganan Pengemis Perlukan Peran Masyarakat

16/11/2023
in Kominfo Kutai Timur
Kadinsos Kutim Nyatakan Penanganan Pengemis Perlukan Peran Masyarakat

Lensaborneo.com, Kutai timur — Dalam menangani masalah pengemis, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur tidak bisa melakukan secara sendiri. Dinsos membutuhkan peran dari seluruh instansi dan pemangku kepentingan, termasuk peran dari masyarakat secara umum.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Dr. Ernata. Salah itu peran yang sangat dibutuhkan oleh Dinsos dalam penanganan pengemis adalah masyarakat. Kuncinya, masyarakat tidak memberikan sedekah atau uang kepada mereka para pengemis.

“Masyarakat itu harus kontribusi, kami di Dinsos tidak bisa berjalan sendiri untuk menangani masalah pengemis. Kuncinya satu, masyarakat jangan memberikan uang atau sedekah kepada pengemis,” tutur dia.

Dinsos Kabupaten Kutai Timur, tidak henti hentinya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan uang atau sedekah kepada pengemis. Dr. Ernata menyebutkan, bahwa Dinsos juga sudah memasang plakat yang bertuliskan tentang larangan pengemis berada di lokasi tersebut. Namun nyatanya hal itu masih juga dilanggar.

Ia berkomitmen terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa jika mereka memberikan uang kepada pengemis itu melanggar perda yang ada.

Lebih lanjut ia menambahkan, Dinsos Kutim juga sudah bekerja sama dengan Satpol PP dalam hal penertiban gelandangan atau pengemis

“Kami juga sering memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan uang atau sedekah kepada pengemis. Itu melanggar Perda, namun faktanya masih ada masyarakat yang memberikan uang pada pengemis,” ujarnya. (Adv/Kominfo-Kutim)


Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Mal Pelayanan Terpadu Pada 2024

Ratusan PNS Jelang Purna Tugas Diberi Tips Jalani Masa Pensiun

Share196Tweet123
Previous Post

Pemprov Kaltim Segera Bayar Dana Ganti Lahan Warga Transmigran Simpang Pasir

Next Post

Kepala Perwakilan BI Kaltim Budi Widihartanto, Buka Resmi Capacity Building Wartawan Kalimantan Timur Tahun 2023 di Legian Bali

Next Post
Kepala Perwakilan BI Kaltim Budi Widihartanto, Buka Resmi Capacity Building Wartawan Kalimantan Timur Tahun 2023 di Legian Bali

Kepala Perwakilan BI Kaltim Budi Widihartanto, Buka Resmi Capacity Building Wartawan Kalimantan Timur Tahun 2023 di Legian Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

976655
Users Today : 24
Users Yesterday : 945
Total Users : 976655
Total views : 5325299
Who's Online : 9

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved