Lensaborneo.com, Kutai timur — Dalam menangani masalah pengemis, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur tidak bisa melakukan secara sendiri. Dinsos membutuhkan peran dari seluruh instansi dan pemangku kepentingan, termasuk peran dari masyarakat secara umum.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Dr. Ernata. Salah itu peran yang sangat dibutuhkan oleh Dinsos dalam penanganan pengemis adalah masyarakat. Kuncinya, masyarakat tidak memberikan sedekah atau uang kepada mereka para pengemis.
“Masyarakat itu harus kontribusi, kami di Dinsos tidak bisa berjalan sendiri untuk menangani masalah pengemis. Kuncinya satu, masyarakat jangan memberikan uang atau sedekah kepada pengemis,” tutur dia.
Dinsos Kabupaten Kutai Timur, tidak henti hentinya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan uang atau sedekah kepada pengemis. Dr. Ernata menyebutkan, bahwa Dinsos juga sudah memasang plakat yang bertuliskan tentang larangan pengemis berada di lokasi tersebut. Namun nyatanya hal itu masih juga dilanggar.
Ia berkomitmen terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa jika mereka memberikan uang kepada pengemis itu melanggar perda yang ada.
Lebih lanjut ia menambahkan, Dinsos Kutim juga sudah bekerja sama dengan Satpol PP dalam hal penertiban gelandangan atau pengemis
“Kami juga sering memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan uang atau sedekah kepada pengemis. Itu melanggar Perda, namun faktanya masih ada masyarakat yang memberikan uang pada pengemis,” ujarnya. (Adv/Kominfo-Kutim)