Minggu, Mei 11, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

KemenPAN-RB Jadikan Kaltim Sebagai Percontohan Sistem Kerja

04/04/2023
in Advertorial, Kominfo Kaltim
KemenPAN-RB Jadikan Kaltim Sebagai Percontohan Sistem Kerja

ket foto : adpiim prov :Rapat Koordinasi Sistem Kerja Pemprov Kaltim


Lensaborneo.com, Samarinda —  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menjadi kan  Provinsi Kaltim sebagai percontohan pelaksanaan sistem kerja di Indonesia oleh

Dalam sistem atau mekanisme kerja, khusus Jabatan Fungsional (Jafung) yang disetarakan atau umum lainnya maupun staf pelaksana. Sehingga dalam bekerja tidak lagi berdasarkan uraian tugas.

“Tetapi mereka bekerja berdasarkan penugasan. Jadi, sistem kerjanya di awal tahun. Karena ada penugasan, maka akan ada Jafung itu tidak terikat siapa atasan langsungnya,” jelas Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni ketika memimpin Rapat Koordinasi Sistem Kerja Pemprov Kaltim yang digelar Biro Organisasi Setda Prov Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/4/2023).

Menurutnya, sistem kerja Jafung saat ini bisa terikat di divisi mana saja. Selanjutnya, siapa saja kepala Perangkat Daerah bisa menugaskan Jafung yang ada di organisasinya. Maksudnya, kepala Perangkat Daerah bisa menugaskan Jafung di luar divisi Jafung itu sendiri.

“Itulah perubahan sistem kerja baru yang saat ini harus kita ketahui bersama. Karena itu, bagaimana sistem ini bisa berjalan, maka diatur dalam Rancangan Pergub tentang sistem kerja Pemprov Kaltim,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dapat memahami sistem maupun mekanisme kerja.

Dengan begitu, seluruh ASN khususnya Jafung tidak ragu-ragu dalam bekerja. Karenanya, ASN sekarang gesit dan terus bergerak serta tidak lagi bekerja secara struktur.

“Jadi, ASN sekarang bisa bekerja sesuai dengan tim lintas sektoral atau bidangnya masing-masing, bahkan lintas perangkat daerah,” jelasnya.

Kepala Biro Organisasi Setda Prov Kaltim Iwan Setiawan menjelaskan, tujuan Sosialisasi pembahasan rancangan Pergub Sistem Kerja Pemprov Kaltim guna menyamakan persepsi.

“Rancangan ini sudah kita bahas sejak 2022. Bahkan, dengan sistem kerja dimaksud sudah kita bahas bersama KemenPAN-RB. Harapannya, awal bulan ini rancangan Pergub Sistem Kerja bisa final disahkan dan diterbitkan,” jelasnnya.(Us/adv/kominfokaltim)

 

 

 

 

 


Berita Terkait

Pemerintah Kota Samarinda Sambut Kunjungan Kadin Anhui, Jajaki Potensi Kerja Sama Investasi

Brebet Massal Kendaraan Terjawab, Andi Harun : BBM dari Kendaraan Warga Tak Sesuai Standar

Share201Tweet126
Previous Post

Wagub Resmikan Masjid Dharma Wahyu Teluk Lerong Ilir

Next Post

BPKAD Gelar Kegiatan Input Belanja Alokasi Dana FP CF – CF Pada Aplikasi SPD

Next Post
BPKAD Gelar Kegiatan Input Belanja Alokasi Dana FP CF – CF Pada Aplikasi SPD

BPKAD Gelar Kegiatan Input Belanja Alokasi Dana FP CF - CF Pada Aplikasi SPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

793305
Users Today : 443
Users Yesterday : 519
Total Users : 793305
Total views : 4391939
Who's Online : 6

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved