Lensaborneo.com, Samarinda — Kendaraan berdimensi besar atau biasa disebut Over Dimension And Over Loading (ODOL), yang parkir di sembarang tempat di bahu jalai telah banyak memakan korban jiwa manusia.
Hal ini pun menjadi sorotan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Anhar.
Dikatakannya, pemandangan kendaraan truk berukuran besar serupa kerap kali juga terlihat di beberapa kawasan pinggiran jalan di dalam kota Samarinda, termasuk di Jalan Trikora, Kecamatan Palaran, Jalan DI Panjaitan Samarinda.
“Banyak bahu jalan digunakan untuk parkir lantaran kendaraan tersebut banyak yang tidak memiliki lahan khusus parkir sendiri. Jalan Trikora salah satunya, sering kali menjadi langganan parkir ilegal para sopir truk berbobot besar tersebut,” papar Anhar, Jumat (6/1/2023).
Persoalan ini pun menurutnya menjadi semakin serius, setelah terdapat seorang remaja yang harus meregang nyawa, setelah menabrak kontainer yang parkir di jalur lintas tersebut.
Tak tinggal diam, perwakilan dari daerah pemilihan (dapil) Palaran itu lantas meminta ketegasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera mengusut tuntas permasalahan ini.
“Rambu dan marka jalan di kawasan itu memang sangat minim. Tak heran masih banyak pemilik kendaraan yang parkir sembrono, memanfaatkan bahu jalan. Itu yang harus menjadi ketegasan dari Pemkot, khususnya Dishub Samarinda,” tegasnya.
Ia juga meminta agar saat ini, penerapan uji KIR dapat diperketat, beriringan dengan penertiban seluruh ruas jalan, tak terkecuali bagian pinggir kota.
“Jangan hanya di dalam kota saja, tapi seluruh ruas jalan termasuk di pinggiran. Karena banyak sekali kendaraan ODOL yang seharusnya tidak dibiarkan melintas, namun dipaksakan tetap beroperasi. Sehingga hal ini banyak merugikan masyarakat,” tegasnya.(Lisa/adv/dprdsamarinda)