Samarinda,Lensaborneo.com— Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur Bidang Politik Dalam Negeri melaksanakan Verifikasi Permohonan Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik Provinsi Kalimantan Timur. Yang di gelar di ruang ruhui rahayu kantor Gubernur Kaltim pada Selasa ( 16/05/2023)
Kepala Kesbangpol Kaltim dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memverifikasi berkas pengajuan bantuan Keuangan bagi Partai Politik.
Khususnya di Kaltim Kata Sufian Agus, ketika menghadiri verifikasi permohonan bantuan untuk parpol, menjelaskan bahwa untuk Kaltim ada sebanyak 10 Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Kaltim.
Di jelaskan juga partai politik di Kaltim yang menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi diantaranya yaitu Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, PPP, PAN, PKB, PKS, Partai NasDem, dan Partai Hanura.
Verifikasi berkas dilakukan oleh tim verifikasi bantuan keuangan partai politik Provinsi Kaltim yang terdiri dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kaltim, BPKAD Provinsi Kaltim, Inspektorat Provinsi Kaltim, Kanwil Kemenkum HAM Kaltim, Biro Hukum dan KPU Provinsi Kaltim.
“ Verifikasi ini di lakukan oleh tim verifkasi dari Kesbangpol, BPKAD, Inspektorat,Kanwil Kemenkumham Biro hokum dan KPU Kaltim,”jelas Sufian.
Adapaun bantuan keuangan untuk parpol ini diperuntukan untuk kegiatankegiatan parpol, antara lain kegiatan pendidikan politik sisanya digunakan untuk kegiatan kesekretariatan.
Lebih lanjut di katakan bahwa bantuan keuangan untuk parpol akan segera di cairkan apabila berkas persyaratan yang di minta oleh tim verifikasi sudah memenuhi syarat dan di nyatakan lengkap.(Or/Adv/Kominfokaltim)
sumber : kesbangpolkaltim