Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Kesbangpol Kaltim Tingkatkan Pendidikan Politik Perempuan

02/04/2022
in Advertorial, Berita Daerah, Kominfo Kaltim, Kota Samarinda, Politik
Kesbangpol Kaltim Tingkatkan Pendidikan Politik Perempuan

Firdaus Kabid Dalam Negeri Kesbangpol Kaltim


Samarinda, Lensaborbeo.com. — Kepala Bidang Politik Dalam Negeri  Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kaliamntan Timur (Kesbangpol Kaltim) Firdaus Kurniawan, mengatakan pendidikan politik dan peningkatan demokrasi menyampaikan bahwa keterwakilan perempuan di bidang politik harus mencapai 30%. Sehingga akan di lakukan pendindikan politik bagi perempuan.

Di dampingi  Kasubbid  Dorkas Datu, dijelaskan pasal menurut Undang-Undang No. 10/2008 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan dan UU No. 2/2011 tentang Perubahan UU No. 2/2008 tentang Partai Politik telah mengamanatkan untuk memastikan setidaknya 30% perempuan dicalonkan dalam daftar anggota parlemen.

Berdasarkan data yang di terima bahwa Kaltim sudah memenuhi ketentuan tersebut tetapi tetap harus memberikan edukasi kepada perempuan-perempuan Kaltim.

“Terkait dengan keterwakilan perempuan di dunia politik kurang lebih sekitar 30% dan di Kaltim sendiri masih sekitar 18%. Pada dasarnya angka 30% ini terhitung dari masa pencalonan dan yang terpilih sebanyak 18%.

Sebenarnya sudah terpenuhi untuk di Kaltim,” jelas Firdaus Kurniawan,ketika di konfirmasi media ini pada Senin (28/3/2022).

Menurutnya, masih terdapat banyak kendala yang terjadi pada perempuan di Indonesia. Pasalnya masih banyak sebagian masyarakat masih memiliki pemikiran bahwa perempuan tidak perlu bekerja dan menjadi ibu rumah tangga, dan kurang minat untuk menjadi wanita karir.

“Memang di wajibkan untuk mencapai 30% keterwakilan perempuan menjadi anggota legislatif. Masyarakat masih banyak yang memiliki pemikiran bahwa wanita tidak usah bekerja. Dan Saya menyadari memang para perempuan masih kurang peminatnya untuk berkarir,” jelasnya.

Selain itu juga banyak perempuan terkendala ekonomi sehingga tidak melirik dunia politik, oleh karnanya Kesbangpol akan melakukan pendidikan politik.

“Mereka juga ada yang terkendala di ekonomi, dan tidak hanya itu mereka juga harus mengerti apa itu pendidikan politik dan mengerti ketentuan-ketentuan yang berlaku, dan harus memiliki dukungan keluarga,” ucap Dorkas

Metode pendidikan politik ini harapannya akan menjadi pemicu untuk teman-teman perempuan di Kaltim dan mengedukasi dunia politik dan selalu mensupport semua perempuan yang berkarier.

“Kita akan lakukan pendidikan politik bagi perempuan guna memenuhi kuota 30% keterwakilan perempuan. Kita juga bekerja sama dengan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), dan kegiatan ini sudah di jalankan terus” jelas Dorkas. (NIA/YL)

Editor  : Yul


Berita Terkait

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Menjaga Kualitas Air Olahan dan Kerusakan Peralatan Perumdam Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan  Bak Lumpur Clarifier 1 dan 2 di IPA Bendang Samarinda

Tags: Dikominfo KaltimKesbangPol Kaltim
Share197Tweet123
Previous Post

Penguatan Sekolah Siaga Kependudukan di Kaltim : Cegah Perkawinan Usia Anak

Next Post

Ruang Publik Sastra dan Budaya

Next Post
Ruang Publik Sastra dan Budaya

Ruang Publik Sastra dan Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828406
Users Today : 288
Users Yesterday : 777
Total Users : 828406
Total views : 4586733
Who's Online : 10

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved