Selasa, Mei 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda: THR ASN Cair 17 Maret, Gaji ke-13 Dibayarkan Juni

19/03/2025
in DPRD Samarinda
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda: THR ASN Cair 17 Maret, Gaji ke-13 Dibayarkan Juni

Samarinda.Lensaborneo.com – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyampaikan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilaksanakan pada 17 Maret 2025. Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi terkait jadwal pencairan gaji dan THR bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

“Kalau instruksi Presiden yang saya dengar, THR itu diberikan kepada para ASN pada tanggal 17 Maret, prosesnya dimulai seperti itu. Kalau gaji ketiga belasnya, itu bulan Juni,” ujar Novan, Rabu (12/3/2025).

Ia menegaskan, pencairan THR dan gaji ke-13 ini dilakukan sesuai arahan pemerintah pusat untuk mendukung kesejahteraan ASN menjelang Hari Raya Idulfitri dan kebutuhan di pertengahan tahun.

Lebih lanjut, Novan berharap pencairan tersebut dapat dilakukan tepat waktu agar dapat membantu para ASN memenuhi kebutuhan mereka.

“Kami berharap semua proses berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan, karena ini sangat membantu meringankan beban ASN menjelang lebaran,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN merupakan kebijakan rutin pemerintah yang diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP). Tahun ini, pencairan THR direncanakan lebih awal guna memberikan waktu yang cukup bagi ASN untuk mempersiapkan kebutuhan menyambut hari raya.(Na/Adv)


Berita Terkait

Ismail Latisi Soroti Kesejahteraan Guru sebagai Kunci Peningkatan Kualitas Pendidikan di Samarinda

Perbaikan Jalan Rusak di Samarinda Dinilai Tidak Efektif, DPRD Desak Evaluasi Sistem Perencanaan dan Pengawasan

Share202Tweet127
Previous Post

Pemkab Kukar Hidupkan Semangat Ramadan Lewat Gerakan Etam Mengaji

Next Post

Kecamatan Sangasanga Dorong Wisata Sejarah dengan Konsep Digital

Next Post
Kecamatan Sangasanga Dorong Wisata Sejarah dengan Konsep Digital

Kecamatan Sangasanga Dorong Wisata Sejarah dengan Konsep Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

800795
Users Today : 645
Users Yesterday : 878
Total Users : 800795
Total views : 4435586
Who's Online : 12

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved