Kamis, Mei 15, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Ketua KPU Kaltim : Dua Pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur Kaltim Pada Pilkada  2024 Memenuhi Syarat Administrasi

16/09/2024
in Advertorial, KPU PROF KALTIM
KPU Kaltim Bakal Umumkan Penetapan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 22 September 2024

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris ( foto media center )


Samarinda,Lensaborneo.com – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) merilis hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, kepada media ini mengatakan bahwa dua pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang bertarung di 27 November 2024 mendatang sepenuhnya memenuhi syarat administrasi sebagaimana yang dipersyaratkan.

“Baik Pasangan Bakal Calon Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji, sejauh ini masih memenuhi persyaratan yang diperlukan mereka (Pasangan Bakal Calon) belum pernah terjerat hukum pidana,” ucapnya.

Lebih jauh Fahmi mengatakan, jika sekarang ini pihaknya tengah masuk dalam tahapan meminta tanggapan dari masyarakat terkait kehadiran Pasangan Bakal Calon Gubernur dan wakil Gubernur Kaltim tersebut.

“KPU Kaltim sekarang ini membuka diri dalam menerima segala tanggappan Masyarakat terkait kehadiran Bakal Calon Gubernur maupun Wakil Gubernur Kalti tersebut, pelaksanannya berlangsung dari 15 hingga 18 September mendatang,” sebut Fahmi.

Pemberian tanggapan oleh masyarakat terhadap para Bakal Calon Gubernur maupun Wakil Gubernur Kaltim tersebut, kata Fahmi selaras dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024.

“Tujuannya masyarakat dapat memberikan tanggapan sekaligus memberikan masukan terhadap hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi yang telah kami lakukan, ini dilakukan sebagai bentuk KPU bertindak transparan dalam melaksanakan kegiatan Pemilu khususnya Pilkada 2024,” tutur Fahmi.

Dia juga menyampakan bahwa KPU Kaltim masih membuka diri hingga 18 November mendatang dalam menerima tanggapan serta masukan dengan menggunakan formulir model ‘Tanggapan.masyarakat.kwk” yang bisa diunduh di laman web KPU Kaltim.

“Kami masih membuka kesempatan bagi warga Kaltim yang mau memberikan tanggapannya hingga 18 September 2024 dengan menggunakan formulir model https://kaltim.kpu.go.id/dmdocument/1659511728Form%20Dumas%20KPU%20Kaltim.pdf yang bisa diunduh di web KPU Kaltim, atau dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat kepada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur di alamat Jl. Basuki Rahmat 2, Pelabuhan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, 75112 atau melalui e-mail prov_kaltim@kpu.go.id,” jelasnya. (*)

Sumber : Rilis KPU Kaltim Pencabutan Nomor Urut Paslon


Berita Terkait

Pemerintah Kota Samarinda Sambut Kunjungan Kadin Anhui, Jajaki Potensi Kerja Sama Investasi

Brebet Massal Kendaraan Terjawab, Andi Harun : BBM dari Kendaraan Warga Tak Sesuai Standar

Share197Tweet123
Previous Post

KPU Kaltim Gelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak pada 24 September 2024

Next Post

22 September 2024   KPU Kaltim  Lakukan Pencabutan Nomor Urut Paslon

Next Post
KPU Kaltim Bakal Umumkan Penetapan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 22 September 2024

22 September 2024   KPU Kaltim  Lakukan Pencabutan Nomor Urut Paslon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

795586
Users Today : 665
Users Yesterday : 499
Total Users : 795586
Total views : 4406937
Who's Online : 11

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved