Rabu, Mei 21, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

22 September 2024   KPU Kaltim  Lakukan Pencabutan Nomor Urut Paslon

16/09/2024
in Advertorial, KPU PROF KALTIM
KPU Kaltim Bakal Umumkan Penetapan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 22 September 2024

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris ( foto media center )


Samarainda,Lensaborneo.com – 22 September 2024,  mendatang KPU Kaltim bakal mengumumkan Bakal Calon Gubernur Kaltim 2024 sebagai Calon Gubenrur Kaltim. Pengumuman tersebut akan dibingkai dengan pemcabutan nomor urut kedua Paslon di Aula KPU Kaltim, Jl Basuki Rahmat. Demikan yang disebutkan Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris kepada media ini, Senin (15/9/2024) Siang

“Pada Saat pengumuman nanti kami dari KPU Kaltim juga turut melakukan pencabutan nomor uur bagi Paslon yang kami nyatakan lolos,” ujar Fahmi.

Diketahui hingga saat ini para Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur sudah melewati serangkaian tahapan penting, termasuk pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat utama untuk ditetapkan sebagai calon resmi.

“Kami sedang dalam proses verifikasi dokumen sekaligus meminta tanggapan dari masyarakat terkait kehadiran Pasangan Bakal Calon Gubernur dan wakil Gubernur Kaltim tersebut, hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024,” ujarnya.

Dokumen persyaratan tersebut, lanjut Fahmi, harus memenuhi standar yang ketat. Proses verifikasi dan penelitian dokumen sudah berlangsung sejak 27 Agustus dan akan berakhir pada 21 September mendatang.

“Kami juga hingga saat ini masih memberikan ruang perbaikan bagi para pasangan Bakal Calon untuk memastikan semua calon memenuhi persyaratan. Dan kami berharap penetapan ini diharapkan berjalan tanpa hambatan berarti, mengingat waktu yang semakin sempit menjelang pengumuman calon resmi,” tutur Fahmi. (adv/md)

sumber Rilis


Berita Terkait

Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda Lakukan Pengurasan Bak Sediment IPA Gunung Lipan

Pemerintah Kota Samarinda Sambut Kunjungan Kadin Anhui, Jajaki Potensi Kerja Sama Investasi

Share197Tweet123
Previous Post

Ketua KPU Kaltim : Dua Pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur Kaltim Pada Pilkada  2024 Memenuhi Syarat Administrasi

Next Post

KPU Kaltim Sampaikan Batasan Dana Kampanye dan Standar Biaya Daerah

Next Post
KPU Kaltim Sampaikan Batasan Dana Kampanye dan Standar Biaya Daerah

KPU Kaltim Sampaikan Batasan Dana Kampanye dan Standar Biaya Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

800820
Users Today : 670
Users Yesterday : 878
Total Users : 800820
Total views : 4435894
Who's Online : 8

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved