
Penulis : Ony
Ediotr : Redaksi
Samarinda,LensaBorneo.com – Dengan di temukannya Jasad tanpa anggota tubuh, yang menggegerkan Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Minggu (8/12/2019),lalu, mengundang berbagai reaksi keras dari masyarakat baik di Samarinda maupun Nasional, karena sudah menjadi konsumsi publik dan Viral, atas hilangnya seorang anak berumur 4 tahun, yang di titipkan orang tuanya di Paud Jannatul Adfaal, pada 22 November 2019.
Misteri hilangnya Ahmad Yusuf Ghozali, di tempat penitipan Paud Jannatul Adfaal, jalan AW Sahrani Samarinda, dan Penemuan Jasad Balita tanpa anggota tubuh di Sungai Jalan Antasari, membuat Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur, yang di ketuai oleh Rina, dengan tegas mengatakan akan melakukan pendampingan kepada keluarga Alm Yusuf, “ Kami sudah mendapat Kuasa penuh, dari keluarga almarhum Yusuf, dan Insya Allah kami akan kawal kasus ini sampai tuntas.

Di jelaskan Rina yang juga mantan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Kaltim, ( KPAI ) dengan jabatannya sekarang, sebagai ketua TRC PA Kalim, mengatakan bahwa ada tidaknya suatu kejahatan yang menimpa Yusuf, itu sudah merupakan tanggung jawab dari pihak Paud dimana Almarhum Yusuf di titipkan oleh kedua orang tuanya.
TRC PA Kaltim juga dalam hal ini sudah melakukan Komunikasi dengan pihak Aparat, dan saat ini Polisi masih menunggu hasil tes DNA. Dan TRC PA juga sudah melakukan investigasi mulai ari awal dan sampai di temukannya Jasad Balita tanda anggota tubuh.
“ Sekarang ini polisi, masih menyelidiki dan menunggu hasil tes DNA, dan kita dari TRC PA Kaltim bahwasanya mau ada, ataupun tidak, adanya tindak kejahatan yang di lakukan terhadap ananda Yusuf, sudah pasti itu merupakan suatu bentuk kejahatan yang di lakukan oleh pihak Paud,” Tegas Rina.
Karena menurutnya, sikap ini jelas apa yang di lakukan oleh Paud, akibat kelalaiannya menyebabkan hilangan nyawa orang lain.
“ Ini karena mereka telah lalai, dan akibat kelalaian mereka telah menghilngkan nyawa seorang anak, dan harusnya itu menjadi tanggung jawab paud tersebut. Berdasarkan keterangan pihak paud, pada saat pelajaran pintu dalam keadaan terbuka, harusnya pada jam pelajaran ataupun istirahat pintu dan pagar dalam harus dalam keadaan terkunci,” beber Rina yang juga pernah menjadi guru Paud.
TRC PA sudah mendapat Kuasa penuh , akan suport dan dukungan secara moril sampai kasus ini benar – benar terungkap. “ Ada atau tidak adanya tindak kejahatan, atau murni kecelakaan, TCR PA Kaltim, tetap akan ungkap sampai tuntas, dan tidak ada yang Tutup kasus atau apapun itu,” Tegas Rina yang di dampingi timnya. ( on )
////////////////////////////////////