Kamis, Mei 22, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Ketua Umum SMSI Pusat Angkat Bicara Soal  Pemecatan Dokter Terawan dari IDI Firdaus:  Jika Dokter Terawan Dipecat Terkait DSA, Bagaimana Praktek DSA Dokter Lainnya?

05/04/2022
in Advertorial, Kesehatan, Kota Samarinda, Nasional
Ketua Umum SMSI Pusat Angkat Bicara Soal  Pemecatan Dokter Terawan dari IDI  Firdaus:  Jika Dokter Terawan Dipecat Terkait DSA, Bagaimana Praktek DSA Dokter Lainnya?

Foto : Istimewa


Jakarta,Lensaborneo.com--Semestinya Penyelesaian Masalah Dokter Terawan, Kita Utamakan Pelayanan Kesehatan Demi Kemanusiaan, Kemudian Prosedur Birokrasi Organisasi Secara Komprehenship

Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) menjelaskan latar belakang yang mendasari pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Senin, 4 April.

MKEK menilai ada masalah besar pada metode digital subtraction angiography (DSA) atau ‘cuci otak’ yang diperkenalkan oleh Terawan.

Perwakilan MKEK, Dokter spesialis farmakologi klinik yang membidangi bidang obat, Prof Rianto Setiabudi, memaparkan terdapat bagian-bagian tertentu dari disertasi Terawan yang mengandung kelemahan substansial.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus angkat bicara dengan mengatakan bahwa sekaliber dokter Terawan yang pernah menjadi ketua organisasi dokter militer dunia, ICMM dan memimpin Majelis Etik Kedokteran RSPAD selama dua tahun tentu telah mempersiapkan disertasi DSA dengan matang dan cermat, terlebih distertasi diuji secara ilmiah dihadapan sejumlah guru besar Unhas

“Saya mengenal dokter terawan sewaktu saya pasang ring di RS Gatot Subroto. Waktu saya mengenalnya, beliau  telah Riset tentang DSA bahkan telah melahirkan 12 jurnal internasional dan enam orang doktor, termasuk diri Terawan,” tegas Firdaus.

Saat menyelesaikan program doktoralnya di Unhas Makasar, Terawan menyusun disertasi dengan judul “Efek Intra Arterial Heparin Flushing Terhadap Regional Cerebral Blood Flow, Motor Evoked Potentials, dan Fungsi Motorik pada Pasien dengan Stroke Iskemik Kronis.”

“Yang menjadi pertanyaan masyarakat, jika dokter Terawan dicabut ijin prakteknya karena terkait DSA yang dianggap mengandung kelemahan substansial, bagaimana dengan praktek-praktek yang dilakukan oleh para dokter di sejumlah rumah sakit?” tanya Firdaus.

“Bahkan ada oknum dokter di salah satu rumah sakit yang mengaku-ngaku murid dokter Terawan demi menggaet pasien,” ungkap Firdaus yang pernah menjadi Ketua PWI Banten dua periode.

Terawan sendiri, tambah Firdaus, tidak mau mempatenkan temuannya ini karena dia merasa temuan ini adalah anugerah dari Tuhan sehingga dengan senang hati dia akan melatih para dokter yang ingin belajar darinya.

“Sudah banyak dokter yang diajarkan teknik DSA secara langsung oleh dokter Terawan, apakah mereka harus dicabut juga ijin prakteknya? Juga para dokter lain yang tidak berguru dengan Terawan namun beroperasi di sejumlah rumah sakit lainnya dan tidak pernah melakukan uji klinis apakah dipecat juga?” sergah Firdaus.

“Terawan itu dokter yang kreatif dan inovatif serta visioner. Mengapa harus dipermasalahkan dan dipecat dari keanggotaan IDI? Bukankah bagi masyarakat yang penting dokter itu bisa memberikan manfaat kesehatan dan berguna bagi pasiennya?” tandas Firdaus.

Firdaus yang memimpin organisasi media siber terbesar di dunia versi MURI ini mengatakan, dalam IDI harusnya ada kebersamaan, ada kompetisi tanpa eliminasi. Dalam kebersamaan itu ada saling ketergantungan yang saling melengkapi bukan mengkriminalisasi.

“Dalam kebersamaan harus terwujud kesederajatan, persamaan hak dan martabat agar menjadi harmoni. Melalui relasi kasih sayang, harusnya IDI memandang sejawat dengan sikap mengasihi,” imbuh Firdaus.

Ditambahkannya, ada seratus ribu lebih pasien DSA yang bersyukur karena telah diselamatkan melalui tangan dr Terawan. Di luar sana masih banyak lagi yang menanti untuk dapat lepas dari penderitaan.

“Semestinya kita utamakan pelayanan kesehatan demi kemanusiaan, kemudian prosedur birokrasi organisasi secara komprehenship” tandas Firdaus.

Sumber : Rilis SMSI Pusat

Editor    : Ony

 

 

 


Berita Terkait

Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda Lakukan Pengurasan Bak Sediment IPA Gunung Lipan

Pemerintah Kota Samarinda Sambut Kunjungan Kadin Anhui, Jajaki Potensi Kerja Sama Investasi

Tags: SMSI KaltimSMSI Kaltim SMSI Pusat
Share196Tweet123
Previous Post

Resmi di Buka Wali Kota Samarinda Apresiasi Pasar Ramadan Bernuansa Islami.

Next Post

Komisi II DPRD Kaltim RDP Jajaran Bank KaltimTara

Next Post
Komisi II DPRD Kaltim RDP Jajaran Bank KaltimTara

Komisi II DPRD Kaltim RDP Jajaran Bank KaltimTara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

802427
Users Today : 422
Users Yesterday : 1006
Total Users : 802427
Total views : 4443124
Who's Online : 8

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved