Jumat, Juni 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Kinerja Desa Jadi Indikator Utama Besarnya Jumlah Dana Desa

19/06/2020
in Kominfo Kutai Kertanegara
Kinerja Desa Jadi Indikator Utama Besarnya Jumlah Dana Desa

Kutaikartanegara, Lensaborneo.id – Peluang untuk mendapatkan persentase Dana Desa (DD) yang besar bagi desa-desa di Kutai Kartanegara didapatkan melalui beberapa komponen.Diantara yang masuk dalam komponen penentu adalah jumlah penduduk, luas desa, infrastruktur yang tersedia, dan yang utama adalah peningkatan kinerja desa.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kukar Dafip Haryanto mengatakan komponen pembagi yang bisa membuat desa mendapat DD lebih besar adalah komponen jumlah penduduk, luas desa, infrastruktur yang tersedia, hingga peningkatan kinerja desa turut menjadi penentunya.

“Komponen kinerja juga terkait dengan peningkatan PADes desanya. Hal itu, sudah nyambung dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat telah mendesain Transfer Daerah dan Dana Desa TA 2020 yang berbasis kinerja dan melakukan percepatan dengan transfer langsung sesuai ketentuan perundangan,” terangnya.

Dafip menambahkan desain transfer tersebut berguna untuk meningkatkan dana dan pencapaian hasil keluaran atau masukan (output/outcame), menghindari dana menganggur (idle), memperkuat sinergi, baik antar kementerian/lembaga juga antara pusat dan daerah, dengan tetap mempertahankan tata kelola dan akuntabilitas.

“Dulu, desa yang miskin akan terus dikucur DD untuk meningkatkan statusnya. Namun sekarang, kondisinya dibalik. Kita tidak ingin desa itu memelihara penduduknya supaya terus-terusan miskin. Jangan betah bertahan di desa sangat tertinggal,” pungkasnya.

 

 


Berita Terkait

Syafliansyah Buka Pelatihan Anugerah Inspirasi Pemuda Kukar 2025

Tua Belum Tentu Bersejarah: Ini Syarat Jadi Cagar Budaya

Share196Tweet123
Previous Post

IKLAN UCAPAN PELANTIKAN WAKIL BUPATI KUTAI KARTANEGARA

Next Post

Website Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar, Resmi Diluncurkan Bupati Edi Damansyah

Next Post
Website Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar, Resmi Diluncurkan Bupati Edi Damansyah

Website Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar, Resmi Diluncurkan Bupati Edi Damansyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828991
Users Today : 126
Users Yesterday : 747
Total Users : 828991
Total views : 4592666
Who's Online : 9

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved