Kutaikartanegara, Lensaborneo.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meluncurkan website atau situs resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar di laman http://gugus-tugas.kukarkab.go.id.
Peluncuran website Gugus Tugas COVID-19 Kukar ini dilakukan kegiatan webtalkshow yang digelar secara virtual di Tenggarong, Kamis (18/06) siang.
Melalui website tersebut, masyarakat bisa mengetahui perkembangan penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kukar. Bahkan Gugus Tugas COVID-19 Kukar secara transparan mempublikasikan data penerima bantuan sosial, sumbangan atau donasi berupa uang maupun barang dari perusahaan maupun masyarakat, termasuk penggunaan dana dalam rangka penanganan COVID-19.
Keterbukaan dari Pemkab Kukar melalui Gugus Tugas COVID-19 Kukar ini mendapat apresiasi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang turut hadir secara virtual untuk menyaksikan peluncuran website ini.
Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar mengatakan, apa yang dilakukan Kukar merupakan langkah terobosan yang luar biasa. “Ini suatu langkah yang maju dan baru saya dapati hari ini di Kukar. Karena akuntabilitas adalah kunci, kalau sudah transparan seperti ini tidak perlu dipermasalahkan lagi. Ini sangat memudahkan BPK saat melakukan audit,” ungkapnya.
Sementara dikatakan Bupati Edi Damansyah, Gugus Tugas awalnya hanya menyiapkan website untuk notifikasi atau laporan bagi warga Kukar yang baru melakukan perjalanan dari luar daerah, khususnya daerah terjangkit.
“Dan sekarang kita bangun website Gugus Tugas yang berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai penanganan COVID-19 di Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Bupati Edi Damansyah berharap kehadiran website Gugus Tugas dapat memberikan manfaat kepada banyak pihak, baik masyarakat maupun donatur yang turut berkontribusi memberikan bantuan.
Sementara ditambahkan Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 Kukar, Sunggono, kehadiran website ini tak lepas dari hasil diskusi dengan KPK, khususnya dengan Kepala Divisi Pencegahan dan Penindakan KPK RI Koordinator Wilayah 7, Nana Mulyana.
“Jadi kami sampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pak Nana, karena kita disarankan untuk mengemas tata cara penanganan COVD-19 dalam bentuk website,” kata Sunggono yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara ini.