Samarinda,Lensaborneo.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Joni Sinatra Ginting menyoroti tertib administrasi terkait aset yang ada di kota Samarinda. Hal inidiungkapkannya disela kegiatan kunjungan DPRD Bangkalan, Senin (22/8/2022) di ruang Fraksi Demokrat Lantai 3 Gedung DPRD Kota Samarinda.
Menurutnya, Pemerintah Kota Samarinda dirasa masih belum maksimal mendata jumlah aset, sehingga Joni mengharapkan Pemkot dapat bergerak cepat.
“Dengan tertib administrasi terkait kelengkapan dokumen kepemilikan aset yang terurus dapat meminimalisir masalah yang muncul. Sehingga klaim sepihak yang terjadi dapat segera diselesaikan,” ungkapnya.
Joni mencontohkan banyaknya gedung sekolah tingkat SMA/SMK yang ada di Samarinda adalah aset kota Samarinda. Namun pengelolaan ada dalam ranah provinsi Kalimantan Timur. Bahkan banyak masalah lahan yang muncul dimasyarakat, seperti sengketa lahan di jalan Nusyirwan Ismail yang dibangun Pemkot Samarinda.
“Kami mendukung upaya masyarakat dalam mendapatkan haknya, oleh sebab tertib dalam administas menjadi salah satu hal yang penting dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan aset,” ujarnya.
Joni menambahkan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda sejak tahun lalu sudah melakukan pendataan terkait aset. Dengan adanya respon pemkot tersebut, Joni berharap akan memudahkan pemkot Samarinda dalam meminimalisir konflik yang muncul di masyarakat.
Joni berharap, dengan adanya upaya tertib administari akan mempercepat penyelesaian baik secara hukum dan administrasi dan ada kejelasan terkait hak masyarakat. (Ria/YL/adv/DprdSamarinda)